Kejari Buka Peluang Upaya Paksa dalam Kasus Proyek Jalan Tlagah-Bulangan Barat

1 jam yang lalu 2

KABAR MADURA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek jalan di Tlagah-Bulangan Barat Pamekasan nan berasal dari biaya bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Hingga saat ini, interogator tetap berfokus memeriksa sejumlah saksi nan terlibat dalam aktivitas tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi, menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut tetap tahap penyidikan. Pihaknya telah memanggil beragam pihak mengenai untuk dimintai keterangan untuk menguatkan bukti- bukti nan ada.

“Prosesnya tetap terus berjalan. Semua pihak nan mengenai dengan aktivitas ini, baik nan berpotensi menjadi saksi maupun kualifikasi lainnya, sudah dan terus kita panggil untuk diperiksa,” ujarnya Senin (10/8/2026).

Dalam penelusuran perkara tersebut, Agus mengatakan bahwa interogator memfokuskan pengerjaan proyek jalan nan digarap oleh pihak pelaksana, ialah CV Dzarrin Putra Utama. Bahkan, tidak menutup kemungkinan bakal melakukan upaya paksa jika interogator berkepentingan untuk mengumpulkan bukti.

Mengenai penetapan tersangka, belum diumumkan lantaran tetap melengkapi materi dan perangkat bukti perkara.

Madura FM

“Untuk penetapan tersangka belum. Jika kelak perangkat bukti sudah komplit dan berkas siap diajukan ke pengadilan, baru bakal diumumkan secara resmi. Berkas perkara nantinya diserahkan berbarengan dengan proses persidangan di pengadilan,” jelasnya.

Hingga kini, puluhan orang saksi dari beragam unsur nan berangkaian dengan persoalan tersebut telah dimintai keterangan oleh tim interogator dari Kejari Pamekasan. (fit/waw)

IMG-20260612-WA0121

Selengkapnya