DPRD Sumenep Minta Belanja Birokrasi Tak Gerus Anggaran Publik

56 menit yang lalu 4

KABAR MADURA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menunjukkan komitmennya untuk memastikan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 betul-betul memberikan faedah bagi masyarakat.

Komitmen tersebut terlihat dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep berbareng Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa pembahasan perubahan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada penyesuaian angka, tetapi kudu menjadi momentum untuk memperbaiki program dan kebijakan nan belum melangkah secara optimal.

Menurutnya, DPRD mempunyai tanggung jawab memastikan setiap kebijakan anggaran diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Perubahan APBD kudu menjadi instrumen koreksi terhadap perencanaan dan penyelenggaraan program nan belum optimal. Setiap penambahan maupun pergeseran anggaran kudu mempunyai argumentasi nan jelas, terukur, serta memberikan faedah nan nyata bagi masyarakat,” ujar Zainal Arifin, Senin (10/8/2026).

Madura FM

Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan tersebut dilaksanakan secara intensif berbareng TAPD mulai 3 hingga 9 Agustus 2026. Dalam proses tersebut, Banggar DPRD Sumenep melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap beragam program serta kebutuhan anggaran daerah.

Zainal Arifin menyampaikan, DPRD memberikan perhatian terhadap sejumlah persoalan nan menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Salah satunya mengenai pemenuhan support bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia nan berasas hasil pembahasan baru mencapai sekitar 30 persen dari kebutuhan.

DPRD mendorong pemerintah wilayah agar secara berjenjang memperkuat anggaran sehingga cakupan penerima faedah dapat diperluas dan support diberikan secara tepat sasaran.

Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian terhadap program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pemerintah wilayah didorong untuk meningkatkan efektivitas program tersebut, termasuk memperbaiki sistem pengusulan, verifikasi hingga penyampaian info kepada masyarakat agar berjalan lebih terbuka dan transparan.

“Program nan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat kudu menjadi perhatian. Masyarakat juga kudu mendapatkan info nan jelas mengenai sistem dan persyaratan bantuan,” katanya.

Pihaknya juga menyoroti rencana pengadaan sepeda motor listrik. Menurut H. Zainal Arifin, pengadaan tersebut perlu didahului kajian secara menyeluruh agar penggunaan anggaran betul-betul efektif dan efisien.
Pertimbangan tersebut meliputi kebutuhan riil, jumlah unit, peruntukan masing-masing perangkat wilayah hingga biaya operasional dan pemeliharaan.

Perhatian DPRD juga diarahkan terhadap kondisi area parkir RSUD nan tetap mengalami kerusakan. Fasilitas tersebut dinilai berangkaian langsung dengan kenyamanan, keamanan dan kemudahan masyarakat ketika mendapatkan pelayanan kesehatan.

Tidak kalah penting, Banggar DPRD meminta pemerintah wilayah melakukan pertimbangan terhadap penyelenggaraan APBD 2026 hingga semester pertama, terutama program dan aktivitas nan realisasi bentuk maupun keuangannya tetap rendah.

Zainal Arifin menilai pertimbangan tersebut krusial agar perubahan APBD betul-betul menjadi sarana perbaikan penyelenggaraan pembangunan.

“Yang kita harapkan bukan sekadar anggaran terserap, tetapi programnya terlaksana dengan baik dan manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga memberikan perhatian terhadap kondisi ekonomi masyarakat di tengah dinamika inflasi dan kenaikan nilai kebutuhan pokok.

Pemerintah kabupaten didorong memperkuat sektor pertanian, perikanan, UMKM, stabilisasi pasokan pangan serta program nan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Di sisi pendapatan, DPRD mendorong optimasi pendapatan original wilayah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan nan sah tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.

Zainal Arifin menegaskan, penguatan PAD krusial dilakukan agar kemandirian fiskal wilayah meningkat dan ketergantungan terhadap biaya transfer pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap.

Pada sisi belanja, DPRD meminta pemerintah wilayah lebih tajam dalam menentukan skala prioritas. Belanja nan berkarakter penunjang birokrasi dan pengadaan sarana operasional pemerintahan kudu tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

Sebaliknya, anggaran diharapkan lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan dasar masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan prasarana nan mendukung pertumbuhan ekonomi serta program nan berakibat langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menurut Zainal Arifin, rangkaian pembahasan tersebut merupakan corak nyata kegunaan DPRD dalam menjalankan pengawasan dan penganggaran secara bertanggung jawab.

“Kami mau seluruh program nan disepakati berbareng antara DPRD dan pemerintah wilayah betul-betul dilaksanakan secara optimal, tepat waktu, tepat sasaran dan memberikan faedah nyata bagi masyarakat Sumenep,” ungkapnya.

Dia berambisi kesepakatan dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026 tidak berakhir pada proses politik anggaran, tetapi segera diwujudkan melalui program konkret nan bisa meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mau APBD datang di tengah masyarakat. Ukuran keberhasilan anggaran bukan hanya pada arsip dan angka, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan faedah dari program pemerintah,” pungkas Zainal Arifin. (ara/waw)

Selengkapnya