Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa

7 jam yang lalu 4

Puluhan tokoh dan alumni pondok pesantren se-kecamatan Palengaan saat menolak pembangunan gerai Indomaret. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) Wilayah Madura akhirnya memberikan penjelasan mengenai polemik penolakan pembangunan gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan. Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses perizinan telah ditempuh sebelum pembangunan dimulai.

Tim Perizinan Indomaret Wilayah Madura, Bowo, mengatakan pembangunan gerai bukan dilakukan secara mendadak. Menurutnya, perusahaan telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami sudah mendatangi sepuluh tokoh dan ustadz sekitar wilayah itu, mereka sudah tanda tangan persetujuan, termasuk kepala desa,” katanya.

Bowo menjelaskan, setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, pihak perusahaan membawa pemilik lahan ke notaris untuk menyelesaikan proses perjanjian penyewaan. Pembayaran duit sewa lahan juga telah dilakukan sebelum pekerjaan bentuk dimulai.

“Pembangunan gerai dilakukan setelah seluruh proses manajemen dinyatakan tuntas. Termasuk, pihak perusahaan juga sudah bayar duit sewa lahan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah sebelumnya sejumlah alumni pondok pesantren dan tokoh masyarakat Palengaan mendatangi Mandhapa Agung Ronggosukowati untuk menyampaikan penolakan terhadap pendirian gerai Indomaret.

Mereka meminta pemerintah wilayah menghentikan proses pembangunan lantaran dinilai bertentangan dengan komitmen masyarakat dalam menjaga keberlangsungan pelaku UMKM lokal. (ibl/nda)

Selengkapnya