Imigrasi Pamekasan Gencarkan Edukasi PMI Prosedural, Tekankan Jalur Resmi Lebih Aman dan Banyak Manfaat

2 jam yang lalu 2

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Ahmad Muttaqin saat podcast. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar memilih jalur resmi saat hendak bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Upaya tersebut dikemas melalui perbincangan interaktif berjudul “PMI Prosedural, Tidak Ribet dan Banyak Benefitnya” nan disiarkan JTV sebagai corak sinergi lintas instansi.

Kegiatan nan digelar pada Rabu (15/7/2026) itu melibatkan Kantor Imigrasi Pamekasan, Bea Cukai Pamekasan, KP2MI Pamekasan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi tersebut bermaksud meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjadi PMI secara prosedural demi memperoleh perlindungan norma dan beragam akomodasi dari pemerintah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Ahmad Muttaqin menjelaskan, Imigrasi mempunyai peran dalam pelayanan keimigrasian bagi calon PMI, mulai dari publikasi paspor hingga memberikan edukasi mengenai prosedur keberangkatan nan benar.

Bahkan, pemerintah juga menyediakan akomodasi paspor nol rupiah bagi calon PMI nan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan sebagai corak support terhadap pekerja migran nan berangkat melalui jalur resmi.

Dalam kesempatan nan sama, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan bahwa PMI prosedural berkuasa memperoleh perlindungan agunan sosial, mulai dari agunan kecelakaan kerja, agunan kematian, hingga faedah lainnya nan memberikan rasa kondusif bagi pekerja maupun keluarganya.

Sementara itu, Bea Cukai Pamekasan menjelaskan beragam kemudahan nan dapat dimanfaatkan PMI, seperti akomodasi peralatan bawaan, peralatan kiriman dari luar negeri, registrasi IMEI, hingga jasa kepabeanan lainnya.

“Edukasi tersebut diharapkan dapat membantu PMI memahami kewenangan dan kewajibannya sehingga terhindar dari hambatan saat kembali ke Indonesia,” katanya.

KP2MI Pamekasan juga menegaskan komitmennya memberikan pendampingan kepada PMI sejak tahap persiapan keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Tanah Air.

“Layanan info dan fasilitasi nan kami berikan menjadi bagian dari upaya perlindungan menyeluruh terhadap pekerja migran Indonesia,” katanya.

Melalui sinergi antarinstansi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa menjadi PMI secara prosedural bukanlah proses nan rumit.

Sebaliknya, jalur resmi memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta beragam faedah sehingga pekerja migran dapat bekerja di luar negeri dengan lebih aman, terlindungi, dan sejahtera. (nda)

Selengkapnya