Tim interogator kejari Pamekasan usai geledah instansi dinas PUPR Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan, Selasa (4/8/2026). Penggeledahan tersebut buntut soal dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, nan dikerjakan pada 2025.
Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ali Munip mengatakan, interogator tengah menyasar Bidang Bina Marga untuk mencari dan mengumpulkan perangkat bukti, terutama arsip dan perangkat elektronik nan berangkaian dengan proyek jalan tersebut.
“Ini tindak lanjut dari proses investigasi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan di Bulangan Barat tahun 2025,” katanya saat ditemui diruang kerjanya usai melakukan penggeledahan.
Menurut penjelasannya, Perkara itu berasal dari laporan masyarakat mengenai pekerjaan bentuk nan anggarannya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan pagu anggaran sekitar Rp3,3 miliar, dan nilai perjanjian bentuk sekitar Rp2,9 miliar.
Ali Munip mengaku bahwa interogator bakal memintai keterangan sejumlah pihak sebagai saksi. Pemeriksaan nantinya menyasar pihak dari internal Dinas PUPR maupun pihak swasta nan berangkaian dengan proyek tersebut.
“Kami juga belum memastikan siapa pihak nan paling bertanggung jawab dalam perkara ini,” ujarnya.
Saat ini, dugaan pelanggaran tetap dalam tahap penelusuran. Penyidik terlebih dulu mempelajari arsip dan perangkat elektronik nan diperoleh dari hasil penggeledahan. Setidaknya, dalam penggeledahan itu diamankan satu unit komputer dan dua bok berkas.
“Dugaan pelanggaran tetap dalam penelusuran. Kita tetap mempelajari arsip dan elektronik nan kita peroleh saat penggeledahan tadi,” tandasnya. (ibl/nda).

19 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·