KABAR MADURA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep mulai mempertimbangkan penyusunan izin pencegahan LGBT mengenai penanganan persoalan tersebut.
Sebelum menentukan corak regulasinya, legislatif bakal mengumpulkan sejumlah organisasi perangkat wilayah (OPD) untuk memetakan persoalan serta kewenangan pemerintah daerah.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, mengatakan sedikitnya lima OPD bakal dilibatkan dalam pembahasan, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, serta perangkat wilayah mengenai lainnya.
“Untuk inisiatif DPRD menjadi raperda, kami di DPRD mau mengumpulkan lima dinas mengenai untuk membicarakan perihal tersebut,” ujar Zainal, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, pembahasan lintas OPD diperlukan sebelum menentukan langkah kebijakan. DPRD tidak mau terburu-buru membentuk izin tanpa terlebih dulu mengkaji persoalan, kebutuhan, serta pemisah kewenangan pemerintah daerah.
DPRD Sumenep sebelumnya juga sempat mempertimbangkan izin tersebut melalui rancangan peraturan wilayah (raperda) inisiatif legislatif. Namun, hingga sekarang belum diputuskan apakah izin nantinya bakal diinisiasi DPRD alias diajukan oleh pihak eksekutif.
“Yang jelas, ini bakal kita telaah dulu berbareng dinas-dinas terkait. Setelah itu baru kita lihat corak regulasinya seperti apa,” ujarnya.
Dorongan penyusunan izin tersebut salah satunya disampaikan sejumlah mahasiswa nan tergabung dalam Space of Justice. Mereka menyampaikan aspirasi di instansi DPRD Sumenep dengan mendorong langkah pencegahan melalui regulasi, edukasi, dan pelibatan beragam komponen masyarakat.
Koordinator Lapangan Space of Justice, Jimmy Kurniawan, mengatakan dorongan tersebut didasarkan pada hasil kajian kelompoknya. Menurut dia, langkah nan diharapkan bukan semata-mata berupa penindakan, tetapi lebih menitikberatkan pada pendekatan preventif dan edukatif.
“Kita tidak bisa menghilangkan lantaran itu menjadi kewenangan asasi manusia juga. Tetapi paling tidak kita meminimalisir hal-hal nan mempengaruhi terhadap ideologis,” tegasnya.
Jimmy menilai edukasi perlu diperkuat, terutama bagi pelajar dan generasi muda nan banyak berinteraksi dengan beragam konten di media sosial. Upaya tersebut, menurutnya, perlu melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, mahasiswa, masyarakat, serta lembaga nan mempunyai kewenangan.
“Di sini kudu menggunakan teori public sphere untuk kemudian melibatkan seluruh komponen nan mengenai berangkaian dengan LGBT. Bukan hanya tataran mahasiswa, tetapi masyarakat juga nan kemudian terlibat,” pungkasnya. (ara/waw)

7 jam yang lalu
4








English (US) ·
Indonesian (ID) ·