DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027

56 menit yang lalu 3

Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto saat menyampaikan nota penjelasan dihadapkan personil dewan. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Pamekasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan izin nan mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Pamekasan, termasuk berangkaian dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkades belum dapat dipastikan. Saat ini, pembahasan mengenai Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa tetap melangkah di DPRD Pamekasan.

“Insyaallah tahun 2027 penyelenggaraan Pilkades, tapi hanya sekitar 10 hingga 15 desa. Tapi itupun tetap belum kita putuskan,” katanya.

Mantan personil DPR RI itu mengatakan, Pemkab tetap menunggu hasil akhir pembahasan Raperda. Setelah pembahasan selesai dan terdapat keputusan final, pemerintah wilayah bakal menyiapkan beragam kebutuhan nan diperlukan, termasuk support anggaran.

“Setelah pembahasan Raperda penyelenggaraan pemerintahan desa sudah ada keputusan akhir, apapun itu, maka pemerintah wilayah kudu siap, termasuk kebutuhan anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menyampaikan, setelah penyampaian nota penjelasan Bupati, tahapan pembahasan bakal dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD Pamekasan.

“Langkah selanjutnya bakal dilanjutkan tanggapan fraksi-fraksi,” tandasnya. (ibl/nda).

Selengkapnya