Dokter RSUD dr. Mohammad Zyn dan Juru Parkir Diciduk Kasus Dugaan Sabu, Manajemen Siapkan Sanksi Pemecatan

3 jam yang lalu 3

Penampakan RSUD dr. Mohammad Zyn, Sampang. (KLIKMADURA)

LSAMPANG || KLIKMADURA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang mengamankan dua orang nan diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Masing-masing berinisial M nan merupakan master di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang serta S nan berprofesi sebagai ahli parkir.

Kasatresnarkoba Polres Sampang IPTU Yuda Julianto membenarkan adanya penindakan terhadap kedua terduga tersebut dan menyatakan bahwa proses investigasi tetap terus berlangsung.

Hingga sekarang interogator tetap melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peran masing-masing terduga sekaligus melengkapi perangkat bukti nan dibutuhkan dalam proses hukum.

Manajemen RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang juga membenarkan bahwa M merupakan master nan bekerja di rumah sakit tersebut. Namun, pihak rumah sakit menegaskan bahwa penangkapan tidak terjadi di lingkungan rumah sakit.

Sampai saat ini, manajemen rumah sakit pelat merah itu tetap menunggu pemberitahuan resmi dari kepolisian mengenai perkembangan perkara nan sedang ditangani.

Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Andy A. Hasan, menegaskan bahwa rumah sakit mempunyai komitmen kuat dalam menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba.

Sebagai langkah antisipasi sekaligus menjaga integritas pelayanan kesehatan, manajemen telah melaksanakan tes narkoba kepada para pegawai guna memastikan lingkungan kerja tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Pihak rumah sakit juga memastikan bahwa proses kepegawaian bakal melangkah sesuai ketentuan nan bertindak andaikan perkara tersebut telah mempunyai putusan norma nan berkekuatan norma tetap.

“Jika terbukti bersalah berasas putusan hukum, hukuman tegas sudah menanti, termasuk pemberhentian secara tidak hormat. Kami berkomitmen menjaga lingkungan kerja nan bersih dan bebas narkoba,” katanya.

Sementara itu, Satresnarkoba Polres Sampang tetap terus melanjutkan proses investigasi untuk mengungkap seluruh kebenaran dalam perkara tersebut secara menyeluruh.

Status norma kedua terduga nantinya bakal ditentukan berasas hasil pemeriksaan serta perangkat bukti nan sukses dikumpulkan oleh interogator sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku. (ali/nda)

Selengkapnya