KABAR MADURA | Harga jual garam di Kabupaten Pamekasan terpantau mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski nilai di setiap wilayah berbeda, untung nan diterima petambak dinilai tetap belum sebanding dengan biaya produksi hingga proses panen.
Salah seorang petambak garam asal Kecamatan Galis nan enggan disebutkan namanya mengungkapkan, nilai garam di desanya saat ini berada di kisaran Rp1,2 juta per ton alias setara 20 karung. Namun, nilai itu tetap merupakan nilai kotor sebelum dipotong beragam biaya operasional.
“Kalau di desa saya 1 ton namalain 20 karung itu dihargai Rp1,2 juta nilai kotor. Bersihnya bisa Rp500.000, dipotong pekerja dan juga pengiriman,” jelasnya, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, pada musim produksi tahun lalu, nilai garam sempat berada di kisaran Rp1,4 juta hingga Rp1,8 juta per ton. Dia menilai kondisi cuaca menjadi salah satu aspek nan memengaruhi naik turunnya nilai garam di pasaran.
“Bahkan ada juga Rp800 ribu. Itu tergantung cuaca, misal ada hujan tidak tentu di musim kemarau, nilai garam bisa ikut naik lantaran di setiap pabrik pasti kekurangan bahan baku garam untuk diolah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Khoirul Komar, menjelaskan bahwa instansinya tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur nilai garam maupun menetapkan biaya pokok produksi (BPP).
Dia menyebut, Disperindag lebih berfokus pada pembinaan sektor industri garam, bukan kepada petambak garam secara individu. Peran instansinya lebih diarahkan pada pemenuhan manajemen industri, seperti kelengkapan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
“Di Pamekasan ada sekitar empat sampai lima industri garam. Semuanya sudah terdaftar di SIINAS. Jadi ruang lingkup kami itu di laporan SIINAS-nya,” tuturnya. (nur/zul)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·