KABAR MADURA | Camat Kamal, Bangkalan, Ainul Yaqin, membantah tudingan telah mengintervensi sekolah maupun pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya.
Bantahan itu disampaikan menyusul tindakan unjuk rasa nan digelar Poros Pemuda Bangkalan di depan Kantor Kecamatan Kamal, Jumat (24/7/2026) lalu, sebagai corak protes atas dugaan intervensi Camat Kamal terhadap pemerataan penerima faedah dapur MBG di wilayah Kecamatan Kamal.
Dalam tindakan tersebut, massa menyerahkan surat pernyataan berisi lima tuntutan. Di antaranya mendesak Camat Kamal agar tidak melakukan intervensi terhadap tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dugaan keterlibatan pihak kecamatan dalam penyelenggaraan dapur MBG.
Ainul Yaqin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan intervensi terhadap sekolah maupun pengelola dapur MBG.
“Intinya saya dituduh mengintervensi, padahal saya tidak pernah melakukan intervensi ke sekolah-sekolah mana pun. Itu kewenangan mereka. Dalam juknis juga diatur andaikan suatu dapur tidak layak, maka bisa beranjak sendiri,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, sebagai Camat sekaligus Satgas Kecamatan, dirinya hanya menjalankan kegunaan koordinasi dan pengawasan sesuai kewenangan nan diberikan. Selama ini, kata dia, permintaan info dapur MBG dilakukan semata untuk memenuhi kebutuhan laporan kepada pemerintah kabupaten (pemkab), bukan untuk mengatur ataupun menentukan penerima manfaat.
“Saya hanya meminta info dapur lantaran pemimpin saya meminta. Apakah itu disebut intervensi? Camat tentu punya kewenangan mengetahui info dapur di wilayahnya agar bisa memberikan laporan kepada kabupaten,” ungkapnya.
Ainul juga mengaku sempat mengalami kesulitan memperoleh info dari koordinator kecamatan (korcam). Sebab itu, dia akhirnya mendapatkan info tersebut melalui unsur TNI di tingkat kecamatan.
“Saya minta ke korcam, lama tidak diberikan. Setelah saya memperoleh info dari Danramil, baru kemudian datanya diberikan,” terangnya.
Lebih lanjut, Ainul menyebut, persoalan pemerataan penerima faedah MBG bukan perihal nan mudah lantaran kudu mempertimbangkan beragam aspek teknis di lapangan. Meski demikian, dia menegaskan tidak pernah mengarahkan sekolah untuk memilih dapur tertentu maupun menghalang operasional dapur MBG.
“Saya tidak pernah mengurus sampai ke sana. Kalau ada laporan mengenai penyelenggaraan di lapangan, tugas saya hanya melaporkan kepada kabupaten sesuai kewenangan sebagai Satgas Kecamatan,” pungkasnya. (fik/zul)

2 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·