Bobol Rumah di Banyuates Sampang, Dua Pencuri Dibekuk Polisi

1 jam yang lalu 3

SAMPANG, koranmadura.com – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan dibekuk jejeran kepolisian usai nekat membobol rumah milik Samiya di Perumahan Arab Wings, Dusun Dung Gadung, Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Puji Eko Waluyo menjelaskan, tindakan pembobolan rumah tersebut dilancarkan pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku bertindak dengan langkah memanjat gedung serta merusak pintu untuk menyusup ke bagian dalam rumah.

Setelah berada di dalam rumah, para pelaku langsung menguras barang-barang berbobot korban, meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario, TV Android 43 inci, kipas angin, kompor gas, dispenser, hingga dua buah tabung gas LPG.

“Setelah sukses membawa barang-barang milik korban, terduga pelaku langsung melarikan diri. Dan setelah korban mengetahui barang-barang rumahnya hilang, korban kemudian melaporkan ke polisi,” katanya, Jumat, 14 Agustus 2026 hari ini.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Banyuates langsung menggelar serangkaian penyelidikan hingga mengantongi identitas para pelaku. Tanpa butuh waktu lama, dua tersangka sukses dicokok pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua tersangka ialah M (43), penduduk Desa Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, serta R (28), penduduk Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

“Terduga pelaku M nan asal Pontianak diamanakan di rumah temannya di Dusun Karang Barat, Desa Banyuates dan terduga pelaku R ditangkap di rumah istrinya nan berada di Dusun Mandeman Laok, Desa Banyuates,” tegasnya.

AKP Puji menambahkan, modus operandi nan digunakan para pelaku adalah merusak akomodasi pintu rumah demi menguasai kekayaan barang korban secara tidak sah.

“Kedua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan ini disangkakan Pasal 477 Ayat (2) KUHP,” tegasnya. (Muhlis/Fine)

Selengkapnya