Banggar DPRD Sumenep Sentil APBD 2026: Jangan Cuma Geser Anggaran, Rakyat Harus Merasakan Dampaknya

59 menit yang lalu 2

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumenep menyaksikan Wabup Sumenep menandatangani perubahan KUA-PPAS

Banggar DPRD Sumenep Sentil APBD 2026: Jangan Cuma Geser Anggaran, Rakyat Harus Merasakan Dampaknya

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Perubahan APBD Kabupaten Sumenep 2026 tidak boleh berakhir pada urusan memindahkan nomor dari satu pos ke pos lainnya. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep meminta pemerintah wilayah menggunakan momentum perubahan anggaran untuk membongkar program nan mandek, memangkas shopping nan kurang prioritas, dan memastikan duit wilayah betul-betul kembali kepada masyarakat.

Peringatan itu disampaikan Banggar DPRD Sumenep dalam laporan hasil pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Senin (10/8/2026).

Pembahasan berbareng Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berjalan pada 3-9 Agustus 2026.

Laporan nan ditandatangani Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, SH., itu memuat sejumlah catatan nan menunjukkan tetap adanya jarak antara kebutuhan masyarakat dan arah shopping pemerintah daerah.

Salah satu nan paling mencolok adalah rendahnya pemenuhan support bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Banggar mencatat pemenuhan support untuk dua golongan rentan tersebut baru sekitar 30 persen dari kebutuhan nan ada.

Angka itu menjadi sinyal bahwa kebijakan anggaran belum sepenuhnya bisa menjangkau golongan masyarakat nan memerlukan perlindungan pemerintah.

Banggar meminta Pemkab Sumenep meningkatkan pemenuhan support secara bertahap, memperluas cakupan penerima manfaat, sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran.

“Pemerintah Daerah agar meningkatkan pemenuhan support bagi penyandang disabilitas serta lanjut usia,” demikian rekomendasi Banggar dalam laporan tersebut.

RTLH Jangan Jadi Program nan Gelap bagi Masyarakat

Banggar juga menyoroti penyelenggaraan program support Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

DPRD meminta program tersebut tidak hanya dikejar dari sisi jumlah pembangunan alias rehabilitasi rumah. Mekanisme pengusulan, verifikasi calon penerima hingga penyampaian info kepada masyarakat kudu diperbaiki.

Prosesnya diminta lebih terbuka, transparan dan mudah diakses masyarakat, dengan tetap merujuk pada persyaratan dan ketentuan nan berlaku.

Pesan DPRD cukup jelas: support rumah untuk masyarakat miskin tidak boleh menyisakan ruang bagi ketidakjelasan siapa nan berkuasa menerima dan gimana proses penentuannya.

Motor Listrik Dipertanyakan, Parkir RSUD Masih Rusak

Rencana pengadaan sepeda motor listrik bagi pemerintah wilayah juga tidak luput dari sorotan.

Banggar meminta Pemkab Sumenep tidak terburu-buru merealisasikan pengadaan sebelum memastikan kebutuhan dan manfaatnya.

Kajian kudu mencakup jumlah unit, peruntukan masing-masing perangkat daerah, efektivitas, efisiensi anggaran, biaya operasional hingga pemeliharaan.

Dalam kondisi fiskal wilayah nan terbatas, DPRD mengingatkan agar shopping kendaraan operasional tidak menggeser kebutuhan masyarakat nan jauh lebih mendesak.

Sorotan itu terasa semakin relevan ketika Banggar juga menemukan persoalan pada akomodasi publik. Area parkir RSUD Sumenep, misalnya, disebut tetap mengalami kerusakan.

DPRD meminta kondisi tersebut menjadi perhatian dalam penentuan prioritas belanja.

Logikanya sederhana: sebelum menambah kendaraan untuk birokrasi, akomodasi nan digunakan langsung oleh masyarakat semestinya tidak dibiarkan terbengkalai.

Realisasi Rendah Jangan Ditutup dengan Perubahan Anggaran

Catatan paling krusial Banggar berangkaian dengan penyelenggaraan APBD 2026 hingga semester pertama.

DPRD meminta Pemkab Sumenep melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap program dan aktivitas nan realisasi bentuk maupun keuangannya tetap rendah.

Perubahan APBD, menurut Banggar, tidak boleh dijadikan sekadar ruang untuk menggeser, menambah alias mengurangi nomor anggaran.

Perubahan anggaran kudu menjadi perangkat koreksi.

Program nan tidak melangkah kudu dicari penyebabnya. Kegiatan nan tidak efektif kudu dievaluasi. Sementara shopping nan tidak mendesak kudu ditimbang kembali ketika kebutuhan dasar masyarakat tetap menunggu penyelesaian.

Setiap usulan pergeseran maupun penambahan anggaran juga diminta mempunyai argumentasi nan jelas, kebutuhan nan terukur serta faedah nan dapat dirasakan masyarakat.

Sebab, persoalan APBD bukan sekadar apakah angka-angka dalam arsip sudah berubah.

Pertanyaan nan lebih krusial adalah: apa nan berubah di tengah masyarakat setelah anggaran itu dibelanjakan?

Inflasi Mengancam Daya Beli, APBD Diminta Turun Tangan

Banggar juga meminta Pemkab Sumenep memperkuat kebijakan menghadapi dinamika inflasi dan kenaikan nilai kebutuhan pokok.

APBD dinilai tidak cukup hanya berfaedah sebagai arsip shopping pemerintah. Anggaran wilayah kudu menjadi instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat.

Karena itu, DPRD mendorong penguatan sektor pertanian, perikanan, UMKM, stabilisasi pasokan pangan serta program nan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

Di tengah tekanan biaya hidup, pemerintah wilayah diminta memastikan kebijakan anggaran tidak justru memperlebar beban masyarakat.

PAD Harus Naik, Tapi Jangan Rakyat nan Diperas

Dari sisi pendapatan, Banggar meminta Pemkab Sumenep lebih garang menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan nan sah kudu dilakukan secara ahli dan akuntabel.

Namun, peningkatan PAD tidak boleh diterjemahkan sebagai argumen untuk membebani masyarakat melalui pungutan nan berlebihan.

DPRD menilai tetap terdapat potensi pendapatan wilayah nan dapat dikelola lebih optimal. Jika dikelola secara serius, potensi tersebut dapat memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap biaya transfer pemerintah pusat.

Saat Fiskal Terbatas, Belanja Birokrasi Harus Tahu Diri

Banggar juga mengingatkan Pemkab Sumenep agar lebih tajam menentukan prioritas belanja.

Belanja nan hanya berangkaian dengan kepentingan penunjang birokrasi dan pengadaan sarana operasional pemerintahan diminta tidak mengalahkan kebutuhan dasar masyarakat.

Anggaran kudu diarahkan kepada pelayanan publik, prasarana nan mendukung pertumbuhan ekonomi, penguatan sektor produktif serta program nan dampaknya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Dengan kata lain, ketika ruang fiskal semakin terbatas, pemerintah kudu semakin selektif membelanjakan duit rakyat.

APBD bukan sekadar daftar angka. Setiap rupiah di dalamnya mempunyai akibat terhadap kehidupan masyarakat.

Karena itu, perubahan APBD 2026 kudu menghasilkan perubahan nyata: pelayanan publik nan lebih baik, program nan lebih tepat sasaran, pembangunan nan lebih efektif dan kesejahteraan masyarakat nan meningkat.

Banggar DPRD Sumenep berambisi seluruh program nan telah disepakati dalam Perubahan KUA dan PPAS 2026 dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran.

Hasil pembahasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Senin (10/8/2026), dan ditandatangani Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, SH.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan perubahan APBD bukan terletak pada seberapa banyak nomor nan berubah di atas kertas. Namun seberapa besar perubahan itu dirasakan masyarakat Sumenep.

Penulis : Wahyu

Editor : Wandi

Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

Selengkapnya