Awas Curang! Pemkab Sumenep Plot Tim Gabungan Sidak Gudang Tembakau, Izin Terancam Dicabut

8 jam yang lalu 4
Awas Curang! Pemkab Sumenep Plot Tim Gabungan Sidak Gudang Tembakau, Izin Terancam Dicabut

PORTALMADURA.COM, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menerjunkan Tim Monitoring, Evaluasi, dan Pengawasan (Monev) untuk mengawasi langsung aktivitas transaksi di gudang-gudang pembelian tembakau seiring dimulainya musim panen tembakau 2026, Kamis (13/8/2026).

Langkah tegas ini diambil untuk menjamin seluruh proses jual beli tembakau di wilayah Kabupaten Sumenep melangkah transparan, adil, dan mematuhi izin nan telah disepakati bersama.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep, Moh Ramli, mengonfirmasi bahwa para petugas campuran telah bergerak menyisir lokasi-lokasi pembelian tembakau milik pedagang maupun perwakilan pabrikan.

“Tim pengetatan pengawasan sudah mulai bekerja di lapangan, menyasar langsung pihak pembeli dan pengelola penyimpanan tembakau,” kata Ramli saat memberikan keterangannya, Kamis (13/8/2026).

Ramli menjelaskan, Tim Monev ini melibatkan personel lintas lembaga nan terdiri atas unsur Kepolisian, Kejaksaan, akademisi, organisasi kemasyarakatan (NGO), hingga para camat setempat. Kehadiran tim campuran ini bermaksud mengawal perlindungan hak-hak para petani tembakau lokal.

Dalam operasinya, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap beberapa poin krusial. Kelengkapan arsip perizinan penyimpanan menjadi salah satu kriteria utama, disusul tanggungjawab pengelola untuk mengumumkan secara terbuka agenda pembelian serta transparansi nilai tembakau berasas patokan kualitas (*grade*).

Tidak hanya itu, tim di lapangan juga memeriksa kecermatan timbangan hingga penerapan potongan tara (potongan tikar pembungkus) agar tidak merugikan pihak petani saat penimbangan.

Pemkab Sumenep menegaskan tidak bakal mentoleransi pengusaha alias pembeli nan terbukti melakukan kecurangan. Sanksi berjenjang telah disiapkan bagi para pelanggar aturan.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami bakal menindaknya secara bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga hukuman terberat berupa pencabutan izin usaha,” tegas Ramli.

Melalui pengawasan ketat ini, Pemkab Sumenep berambisi tata niaga tembakau pada musim panen 2026 melangkah kondusif serta memberikan nilai tawar nan setara dan menguntungkan bagi para petani lokal. (PortalMadura.com)

Navigasi pos

Selengkapnya