Ulama di Pamekasan Desak Pemkab Kunci Mati Operasional Enam Lokasi Hiburan

1 jam yang lalu 3

 Klik Madura

Sejumlah ustadz dan Forkompimda Kabupaten Pamekasan rembuk soal situasi letak intermezo di Pamekasan.

ARENAMADURA.COM, PAMEKASAN – Puluhan tokoh ustadz mendatangi Kantor Bupati Pamekasan pada Jumat (30/10/2026) guna menuntut Pemerintah Kabupaten Pamekasan segera memberlakukan penutupan permanen terhadap enam unit upaya intermezo dan penginapan nan telah disegel sebelumnya.

Para pemuka kepercayaan tersebut menyerukan agar abdi negara penegak perda maupun abdi negara berkuasa tidak lagi memberikan celah operasional bagi tempat-tempat tersebut jika terbukti kuat mengangkangi peraturan wilayah (Perda) serta izin norma nan berlaku.

Kedatangan rombongan ustadz tersebut disambut jejeran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) nan didampingi sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Dialog tersebut secara unik menyoroti pengawasan ketat terhadap upaya intermezo malam serta akomodasi penginapan di wilayah Pamekasan.

Juru bicara perwakilan ulama, KH. Abd. Aziz, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan gambaran komitmen para tokoh kepercayaan dalam merespons aktivitas tempat intermezo nan bertolak belakang dengan patokan norma umum maupun nilai-nilai agama.

Fokus utama nan dibawa adalah nasib enam letak nan beberapa waktu lampau ditindak lewat penyegelan oleh tim campuran Satpol PP, TNI, dan kepolisian.

KH. Abd. Aziz menilai langkah penyegelan semestinya menjadi keputusan final, bukan sekadar penertiban sementara. Pemerintah wilayah diharapkan menjamin tempat-tempat tersebut meninggal total dan tidak beraksi lagi.

“Kami meminta penutupan secara permanen. Tempat nan sudah ditutup tidak boleh dibuka kembali. Jika dibuka, abdi negara penegak norma kudu bertindak tegas sesuai patokan nan berlaku,” katanya.

Di samping enam titik tersebut, KH Abd. Aziz juga menyebut adanya indikasi sejumlah titik baru nan dicurigai menggelar aktivitas serupa dan butuh penelusuran lebih lanjut dari aparat.

Kendati demikian, daftar letak tersebut belum dipaparkan secara gamblang ke publik lantaran keterangannya tetap berupa dugaan awal.

“Selain enam tempat nan sudah ditutup, ada beberapa letak nan dicurigai. Kami meminta abdi negara penegak norma segera menindaklanjuti info itu. Kami belum bisa menyebut lokasinya lantaran tetap sebatas dugaan,” ujarnya.

Menyikapi tuntutan tersebut, Kepala Satpol PP Pamekasan, Munafi’, menyatakan sikap ustadz selaras dengan prinsip pemerintah wilayah dan Forkopimda demi menciptakan situasi wilayah nan kondusif, tertib, serta tenteram. Pihaknya berjanji bakal memperketat pemantauan di titik-titik rawan pelanggaran.

“Tuntutan para ustadz sebenarnya sejalan dengan kemauan Forkopimda, ialah jangan ada kemaksiatan di Pamekasan,” ujarnya.

Munafi’ menggarisbawahi komitmen Satpol PP untuk terus bersinergi berbareng abdi negara TNI dan Polri menggelar razia berkala, baik mingguan maupun bulanan, agar lokasi-lokasi bermasalah tersebut tidak lagi beraktivitas diam-diam melanggar regulasi.

“Kami bakal terus melakukan patroli, mungkin setiap minggu alias setiap bulan. nan jelas, lokasi-lokasi tersebut bakal terus kami pantau,” tuturnya.

Terkait upaya karaoke keluarga, Munafi’ meluruskan bahwa upaya tersebut tetap diizinkan beraksi sepanjang alim terhadap syarat legalitas, berkonsep ruang terbuka, berpakaian sopan, dan terbebas dari aktivitas nan mencederai norma susila.

“Karaoke family nan terbuka tidak dilarang. nan terpenting tidak mengandung kemaksiatan, termasuk memperhatikan ketentuan berpakaian dan berada di area terbuka, bukan tertutup,” tandasnya.

Pertemuan ini menjadi saluran umum bagi kalangan ustadz untuk menyuarakan aspirasi sekaligus meminta ketegasan pengawasan. Penanganan lanjutan terhadap enam tempat nan disegel serta dugaan titik pelanggaran baru sekarang sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah wilayah dan abdi negara berwajib.*

Post navigation

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0