Berawal dari Anaknya Diduga Disantet Tetangganya, Lansia di Sampang Lakukan Pembunuhan.
MADURA HARI INI, SAMPANG | Seorang pria lanjut usia berinisial BR, 77 tahun, di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan polisi setelah diduga menganiaya tetangganya, NM, 72 tahun, menggunakan linggis hingga korban meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Gunung Kesan, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang.
Menurut Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, kejadian bermula saat BR mendatangi NM yang sedang berada di kandang, tak jauh dari rumah korban.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara tiba-tiba, BR mengayunkan linggis ke arah rahang kiri korban hingga NM tersungkur. Pelaku diduga kembali memukuli korban sebelum akhirnya dilerai oleh anak pelaku.
Anak korban kemudian datang dan membawa NM ke fasilitas kesehatan terdekat.
Korban sempat mendapat perawatan dan menerima lima jahitan pada bagian rahangnya
“Namun, setelah dibawa pulang untuk menjalani rawat jalan, kondisi korban memburuk hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar AKBP Anang saat konferensi pers, Jumat 2 Oktober 2026.
Kata Anang, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap BR dan membawanya ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi, BR mengaku sakit hati dan menuding korban melakukan santet terhadap dua anaknya yang disebut kerap sakit-sakitan.
Atas kasus ini, BR disangkakan Pasal 459 KUHP, subsider Pasal 469 ayat 2, terkait pembunuhan berencana atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

48 menit yang lalu
1







English (US) ·
Indonesian (ID) ·