Prajurit Kodim 0828/Sampang antusias mengikuti penyuluhan hukum. (KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Kodim 0828/Sampang memperkuat kesadaran norma prajurit melalui aktivitas penyuluhan norma nan digelar di Markas Kodim (Makodim) 0828/Sampang, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan nan melibatkan tim penyuluhan norma Kumdam V/Brawijaya tersebut bermaksud meningkatkan disiplin sekaligus meminimalkan pelanggaran norma di lingkungan TNI AD.
Penyuluhan tersebut diikuti Pasipers Kodim 0828/Sampang, seluruh personel Kodim 0828/Sampang, serta personil Persit Kartika Chandra Kirana. Materi nan diberikan mencakup beragam ketentuan norma nan perlu dipahami dan dipatuhi prajurit, PNS TNI AD, personil Persit, serta keluarga.
Tim penyuluhan norma Kumdam V/Brawijaya, Lettu Chk Fery Junaidi Wijaya, S.H., M.H., datang langsung untuk memberikan pemahaman mengenai patokan norma nan bertindak di lingkungan TNI AD.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan berkepanjangan untuk meningkatkan kesadaran hukum, kedisiplinan, dan ketertiban personel.
Dalam sambutannya, Fery didampingi Pasipers Kodim 0828/Sampang mengingatkan seluruh personel agar menyimak materi penyuluhan dengan baik. Pemahaman terhadap patokan norma diharapkan dapat menjadi bekal bagi prajurit untuk menghindari pelanggaran disiplin maupun tindak pidana.
Ia juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial, terutama ketika menerima dan membagikan informasi. Menurutnya, setiap info perlu diperiksa kebenarannya sebelum disebarluaskan agar tidak menimbulkan akibat negatif bagi orang lain.
“Ketika kita menerima sebuah informasi, jangan langsung dibagikan andaikan belum mengetahui kebenarannya. Informasi tersebut kudu betul-betul dipahami dan dipastikan kebenarannya sebelum dibagikan kepada orang lain,” tegas Fery.
Sejumlah materi turut disampaikan dalam aktivitas tersebut, di antaranya hukuman administratif, skorsing, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), norma disiplin, serta tindak pidana.
Tim juga membahas sejumlah perkara nan menjadi perhatian di jejeran Kodam V/Brawijaya, seperti asusila, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), desersi, tidak datang tanpa izin (THTI), dan proses perceraian.
Pembinaan norma tersebut merupakan bagian dari kegunaan komando nan diprogramkan Kumdam V/Brawijaya di bawah ketua Kolonel Chk Gatot Priambodo, S.H., M.H.
Pelaksanaannya dilakukan secara berkesinambungan sebagai upaya membangun prajurit nan memahami patokan dan bisa menjalankan tugas sesuai ketentuan nan berlaku. (nda)

1 jam yang lalu
5








English (US) ·
Indonesian (ID) ·