Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Kejari Geledah Dua Bagian Setda Pamekasan

1 jam yang lalu 1

PAMEKASAN, koranmadura.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali melakukan penggeledahan dalam rangka investigasi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan tahun anggaran 2025.

Baca: Kejari Geledah Kantor PUPR Pamekasan, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat

Kali ini, interogator menggeledah ruang Bagian Administrasi Perekonomian serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan, Rabu, 5 Agustus 2026.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pamekasan, Agus Setiyo Budi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan tindak lanjut dari proses investigasi nan sedang berjalan.

“Ini tindak lanjut penyidikan,” katanya.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan arsip nan berangkaian dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan sebagai perangkat bukti dalam proses penyidikan.

Agus menegaskan, penggeledahan tersebut tidak berangkaian dengan pemeriksaan pejabat tertentu, melainkan semata-mata untuk melengkapi perangkat bukti penyidikan.

Sebelumnya, Kejari Pamekasan juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta menyita satu unit komputer dan dua boks arsip nan diduga berangkaian dengan proyek pembangunan jalan di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan. Proyek tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Seluruh peralatan bukti itu sekarang tetap dipelajari oleh penyidik. (SUDUR/DIK)

Selengkapnya