Oleh: Edy Suprayitno, Sekretaris Bakebangpol Sumenep.
****
TADI SIANG, saya diingatkan oleh teman: ”Pak, besok Sumpah Pemuda. Ada tulisan tentang pemuda?” saya hanya tersenyum. ”Siap! Besok tak kirim tulisan saya.” Malamnya saya coba untuk mengkaji Sumpah Pemuda dalam konteks spirit nan bisa diaktualisasikan para generasi muda masa kini.
Diakui bahwa peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 silam, bukanlah sekadar manuver politik. Ia merupakan sebuah transformasi kesadaran kolektif nan ”meruntuhkan” sekat-sekat kedaerahan demi mewujudkan cita-cita persatuan nasional.
Nah, persoalannya, ketika kejadian ini masuk di abad seperti sekarang ini, nan dikenal dengan era disrupsi digital dan globalisasi abad ke-21, pertanyaan mendasar nan mengemuka adalah bagaimanakah spirit Sumpah Pemuda direaktualisasikan oleh generasi muda masa kini? Jawabannya terletak pada prinsip norma dan makulat nan dikenal sebagai mutatis mutandis—sebuah frasa Latin nan berarti ”dengan penyesuaian nan diperlukan pada hal-hal nan relevan”.
Sumpah Pemuda bukan doktrin kaku nan terbelenggu oleh romantisme sejarah abad ke-20. Teks dan konteksnya memang lahir di era perjuangan melawan kolonialisme fisik. Namun, esensi, cita-cita, dan keberanian di dalamnya kudu diterjemahkan kembali mutatis mutandis untuk menghadapi tantangan era modern.
Di sini bisa dipahami, jika pada tahun 1928 tantangan utama adalah memerdekakan wilayah pengetahuan permukaan bumi dari belenggu penjajahan, maka ”tumpah darah nan satu” bagi generasi alpha, Z dan milenial hari ini berarti menjaga keutuhan serta kedaulatan Indonesia di ranah bentuk maupun digital.
Kedaulatan tak lagi hanya diartikan sebagai perbatasan darat dan laut, melainkan perlindungan atas info pribadi, kekayaan sumber daya alam dari pemanfaatan nan merusak lingkungan, serta ketahanan ekologi di tengah ancaman krisis suasana global. Mengaku bertumpah darah satu berfaedah mempunyai kepedulian mendalam terhadap keberlanjutan bumi Indonesia bagi generasi mendatang.
Selanjutnya, janji ”berbangsa nan satu” mengandalkan konsensus atas kemajemukan. Pada masa lalu, persatuan bangsa diuji oleh politik ”devide et impera” kolonial. Hari ini, ancaman disintegrasi datang dalam corak polarisasi sosio-politik, maraknya narasi kebencian, dan propaganda sektarian nan tersebar masif melalui media sosial.
Mutatis mutandis, generasi muda dituntut untuk merawat kebinekaan bukan lagi sekadar dengan toleransi pasif, melainkan melalui kepemimpinan inklusif, literasi digital nan kritis, serta tenggang rasa di tengah hiruk-pikuk perbedaan pendapat. Berbangsa nan satu berfaedah menolak untuk terpecah belah oleh algoritma media sosial dan adu domba modern.
Selanjutnya, janji ”menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”, juga mengalami transformasi peran nan sangat signifikan. Bahasa Indonesia telah sukses menjalankan fungsinya sebagai lingua franca dan pemersatu bangsa.
Namun di era globalisasi, menjunjung bahasa Indonesia tidak berfaedah menutup diri dari bahasa asing. Secara mutatis mutandis, perjuangan bahasa hari ini adalah menjadikan bahasa Indonesia sebagai penghela pengetahuan pengetahuan dan berkekuatan saing di kancah internasional, sembari menjaga bahasa-bahasa wilayah dari kepunahan. Generasi muda nan fasih berkata bumi tetapi tetap berakar dan bangga menggunakan bahasa Indonesia adalah bentuk nyata penyesuaian janji ini.
Perubahan medan juang secara otomatis mengubah corak sumpah dan kontribusi pemuda. Jika pemuda 1928 berjuang dengan pena, surat berita kedaerahan, dan diplomasi politik awal, maka generasi muda hari ini berjuang melalui penemuan teknologi, kewirausahaan sosial, dan karya kreatif.
Anak-anak muda nan mendirikan startup berbasis solusi lingkungan, para peneliti muda nan menemukan daya terbarukan, pembuat konten nan mengenalkan kebudayaan lokal ke panggung dunia, serta aktivis kemanusiaan nan memanfaatkan platform digital untuk penggalangan biaya massa adalah representasi nyata dari Sumpah Pemuda era modern. Mereka tidak lagi mengangkat senjata, tetapi mengangkat harkat dan martabat bangsa melalui karya nan solutif bagi persoalan masyarakat.
Prinsip mutatis mutandis menegaskan bahwa nilai dasar Sumpah Pemuda—yaitu keberanian untuk melampaui ego pribadi/golongan demi kepentingan bersama—tetap konstan. nan berubah hanyalah instrumen dan tantangan nan dihadapi. Pemuda hari ini tidak boleh terjebak dalam apatisme alias sekadar menjadi penonton pasif di tengah pergeseran geopolitik dan ekonomi global.
Maka, tentu saja, penerapan Sumpah Pemuda secara mutatis mutandis bukan tanpa hambatan. Generasi muda saat ini berhadapan dengan kejadian echo chamber, kekhawatiran eksistensial, dan ancaman individualisme ekstrem nan dipicu oleh budaya konsumerisme. Ketika rasa kebangsaan terancam tergerus oleh budaya terkenal dunia nan tanpa filter, janji Sumpah Pemuda datang sebagai kompas moral.
Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa kemajuan perseorangan tidak boleh dilepaskan dari kemajuan kolektif bangsa. Keahlian dalam bagian kepintaran buatan, sains, seni, maupun ekonomi nan dimiliki generasi muda kudu diorientasikan untuk menjawab persoalan riil masyarakat Indonesia—mulai dari ketimpangan ekonomi, kualitas pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
Maka dari itu, Sumpah Pemuda bukanlah peninggalan museum nan hanya diperingati melalui upacara seremonial saban 28 Oktober. Sumpah Pemuda adalah sebuah living document—sebuah janji hidup nan kudu terus ditafsirkan dan dihidupkan secara mutatis mutandis.
Dengan melakukan penyesuaian corak perjuangan tanpa mengubah substansi nilai persatuan dan nasionalisme, generasi muda Indonesia bakal bisa menjawab tantangan zamannya sendiri.
Sebagaimana pemuda tahun 1928 sukses meletakkan fondasi bagi kemerdekaan Indonesia 1945, generasi muda hari ini memegang tanggung jawab sejarah untuk membawa Indonesia menuju era Indonesia Emas dengan semangat persatuan nan tak pernah padam. Tabik! (*)

2 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·