KABAR MADURA | Pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kabupaten Pamekasan tetap jauh dari target. Dari total sasaran 314.674 keluarga, baru 14,36 persen nan menyelesaikan pendaftaran, padahal pemerintah menargetkan proses tersebut rampung pada Desember 2026.
Rendahnya capaian pendaftaran tersebut tidak lepas dari sejumlah kendala, mulai dari proses sosialisasi nan tetap berjalan hingga gangguan teknis pada server layanan.
Ketua Tim Kabupaten (Katimkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Pamekasan, Lukman Hakim, mengatakan Perlinsos Digital merupakan kebijakan strategis nasional nan mulai dilaksanakan pada 25 September 2026.
Namun, pelaksanaannya di Pamekasan baru dioptimalkan pada Oktober lantaran tetap memerlukan penguatan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurut Lukman, program tersebut menyasar family penerima support sosial, masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan, serta penduduk nan memerlukan perlindungan sosial.
“Sasaran utamanya adalah family nan menerima faedah PKH alias sembako. Sasaran kedua masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan, dan nan ketiga nan memerlukan bantuan,” ungkap Lukman.
Dia menjelaskan, jumlah family penerima faedah PKH di Pamekasan saat ini mencapai sekitar 46 ribu keluarga. Sementara itu, penerima support sembako tercatat kurang lebih 115 ribu keluarga.
Meski demikian, Lukman menegaskan bahwa masyarakat nan telah mendaftar melalui Perlinsos Digital tidak otomatis ditetapkan sebagai penerima support sosial.
Penentuan penerima tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi serta persyaratan masing-masing program bantuan.
Masyarakat nan masuk golongan desil 1 hingga 4 mempunyai kesempatan untuk memenuhi kriteria, tetapi tetap kudu melalui proses penilaian kelayakan.
“Keluarga nan masuk desil 1 sampai 4 berpotensi mendapatkan bantuan, bukan berfaedah dijamin mendapat bantuan. Mereka tetap kudu memenuhi syarat program,” jelasnya.
Lukman menerangkan, penerapan Perlinsos Digital bermaksud memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran support sosial.
Sebab, dalam penyelenggaraan program sebelumnya tetap ditemukan persoalan ketidaktepatan penerima, baik masyarakat nan sebenarnya tidak memenuhi kriteria tetapi memperoleh support maupun penduduk nan layak namun belum tercatat sebagai penerima.
Persoalan tersebut dikenal sebagai inclusion error dan exclusion error.
Melalui sistem digital, pemerintah berupaya mengintegrasikan info dari beragam lembaga untuk memperoleh gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih menyeluruh.
Data tersebut diharapkan dapat membantu proses penilaian calon penerima bantuan, termasuk melalui pemeriksaan info pekerjaan dan kepemilikan aset.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui hasil penilaian awal setelah menyelesaikan proses pendaftaran.
“Jadi, kelebihannya dari Perlinsos ini, setelah pendaftaran bakal diketahui hasilnya, apakah berpotensi layak alias tidak mendapat bantuan,” jelasnya.
Namun, penyelenggaraan program tersebut tetap menghadapi halangan teknis. Lukman mengakui bahwa server jasa belum berfaedah secara optimal sehingga proses pendaftaran belum sepenuhnya melangkah lancar.
Menurutnya, hambatan tersebut berangkaian dengan penyelenggaraan program nan tetap berada dalam tahap uji coba. Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial terus melakukan pertimbangan terhadap persoalan nan ditemukan.
Untuk mempercepat pendaftaran, pemerintah wilayah berbareng perangkat desa dan pendamping sosial terus melakukan sosialisasi serta memberikan pendampingan kepada masyarakat.
Pendaftaran dapat dilakukan secara berdikari melalui aplikasi Perlinsos maupun dengan support pemasok pendaftaran nan melibatkan perangkat desa, pendamping PKH, dan unsur pemerintah lainnya.
Lukman menyampaikan, hasil pendataan dan penilaian kepantasan melalui Perlinsos Digital diproyeksikan menjadi salah satu dasar dalam penyaluran support sosial pada 2027.
Masyarakat nan merasa hasil penilaian tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya juga diberikan kesempatan untuk mengusulkan sanggahan.
Dengan waktu penyelesaian nan ditargetkan pada Desember 2026, pemerintah tetap perlu meningkatkan jumlah pendaftar agar pendataan dapat menjangkau seluruh family sasaran.
Perbaikan jasa teknis dan penguatan sosialisasi menjadi bagian krusial untuk mempercepat proses tersebut, sekaligus memastikan masyarakat nan memerlukan support sosial tidak terlewat dalam pendataan. (ina/waw)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·