Wujud Gerak Cepat dan Kepedulian, Jajaran Polres Pamekasan Dampingi Keluarga Lansia yang Meninggal Dunia

1 jam yang lalu 1

KABAR MADURA | Kepolisian Resor Pamekasan melalui jejeran Polsek Palengaan memberikan keterangan resmi lanjutan mengenai penemuan jenazah seorang penduduk lansia, nan sebelumnya sempat meninggalkan rumah tanpa pamit.

​Korban diketahui berjulukan Bapak Muda’i (75 tahun), penduduk Dusun Gunung 1, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

​Berdasarkan info nan dihimpun, korban tercatat sudah beberapa kali meninggalkan rumah tanpa pamit kepada pihak keluarga. Terakhir kali, almarhum meninggalkan rumah pada hari Minggu, 11 Oktober 2026. Setelah dilakukan pencarian, jenazah Bapak Muda’i akhirnya ditemukan di area area perbukitan Togrebe, Dusun Secang, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Larangan Badung bergerak sigap mendatangi rumah duka untuk melaksanakan takziyah, menyampaikan ucapan bela sungkawa mendalam kepada family nan ditinggalkan, serta memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga.

Anak kandung almarhum Bapak Muda’i telah menerima kejadian ini dengan lapang dada sebagai takdir dari Allah SWT, serta menyatakan tidak ada tuntutan norma apapun dari pihak family mengenai wafatnya almarhum.
​
​Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menyampaikan bahwa proses penanganan di rumah duka melangkah lancar dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah setempat terpantau kondusif dan kondusif.

​Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap personil family nan sudah lanjut usia, khususnya nan mempunyai riwayat sering keluar rumah tanpa pamit, guna mengantisipasi kejadian serupa di kemudian hari. (*)

Iklan Madura United

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0