Satgas MBG Bangkalan Minta SPPG Segera Urus PBG

11 jam yang lalu 5

BANGKALAN, koranmadura.com – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Bangkalan meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan belum mempunyai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) segera mengurus perizinannya.

PBG dinilai sebagai syarat wajib lantaran berangkaian dengan legalitas gedung sekaligus keselamatan operasional dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis.

Ketua Satgas MBG Bangkalan, Bambang Budi Mustika, mengatakan pihaknya telah mengingatkan seluruh pengelola SPPG sejak pasca-Ramadan melalui pertemuan berbareng pengelola dapur.

“Sejak pasca-Ramadan sudah saya kumpulkan dan saya ingatkan agar segera mengurus PBG,” ujarnya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Bambang menegaskan, jika betul baru lima dapur nan mengurus PBG, SPPG lainnya kudu segera melengkapi arsip tersebut agar seluruh dapur memenuhi ketentuan nan berlaku.

“Kalau memang baru lima nan mengurus, nan lain kudu segera melengkapi,” katanya.

Menurutnya, PBG bukan sekadar administrasi, melainkan persyaratan nan diwajibkan izin untuk menjamin kepantasan gedung dapur penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis.

Dia menilai pengurusan PBG bakal lebih sigap jika tanggungjawab tersebut ditegaskan dalam petunjuk teknis Badan Gizi Nasional.

Meski begitu, pengelola SPPG diminta tidak menunggu lantaran proses pengurusan PBG dapat dilakukan secara daring dengan biaya nan terjangkau.

“PBG segera diurus lantaran biayanya murah dan prosesnya online. Ini krusial untuk keselamatan operasional dapur dan para pekerja,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)

Selengkapnya