KABAR MADURA | Terbatasnya penyerapan tenaga kerja dan rendahnya tingkat bayaran di Pamekasan dinilai tetap menjadi aspek utama nan mendorong masyarakat memilih bekerja di luar negeri. Kondisi tersebut tercermin dari tetap banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pamekasan nan merantau ke beragam negara.
Berdasarkan info Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebanyak 205 PMI asal Kota Gerbang Salam tercatat bekerja di luar negeri sepanjang 2025. Mereka tersebar di sejumlah negara tujuan.
Arab Saudi menjadi negara tujuan terbanyak dengan 162 PMI asal Pamekasan. Selanjutnya Hong Kong sebanyak 15 orang, Taiwan 8 orang, Brunei Darussalam dan Malaysia masing-masing 4 orang, Singapura dan Jepang masing-masing 3 orang, Bahrain dan Turki masing-masing 2 orang, serta masing-masing satu orang bekerja di Papua Nugini dan Rumania.
Secara statistik, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah PMI asal Pamekasan mencapai 275 orang. Dengan demikian, terjadi penurunan sebanyak 70 orang alias sekitar 25 persen.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, menilai kejadian itu tidak terlepas dari terbatasnya kesempatan kerja di daerah. Menurutnya, masyarakat usia produktif tentu memerlukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ketika lapangan pekerjaan di wilayah belum bisa menyerap tenaga kerja secara optimal, bekerja ke luar negeri menjadi pilihan nan diambil.
“Kenapa masyarakat memilih merantau? Kita lihat gimana penyerapan tenaga kerja di Pamekasan,” ujarnya kepada Kabar Madura, Jumat (7/8/2026).
Selain keterbatasan lapangan pekerjaan, Halili menyebut, besaran bayaran juga menjadi pertimbangan masyarakat untuk merantau. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan tetap banyak pekerja di wilayah nan menerima bayaran di bawah bayaran minimum kabupaten (UMK), sehingga penghasilan nan diperoleh belum tentu bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sebab itu, tambahnya, pemerintah tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan penyerapan tenaga kerja. Aspek kesejahteraan pekerja, terutama mengenai kepantasan bayaran nan diterima, juga kudu menjadi perhatian.
“Belum tentu upahnya sesuai UMK, apalagi ada nan jauh di bawahnya. Tidak mencukupi. Jadi nan perlu diperhatikan juga, tidak hanya penyerapan tenaga kerjanya, tapi kepantasan bayaran nan diterima. Ini perlu adanya perhatian dari pemerintah,” tutupnya. (nur/zul)

11 jam yang lalu
4








English (US) ·
Indonesian (ID) ·