Rapat Paripurna Tak Capai Kuorum, Saedy Romli Sebut Setiap Anggota Dewan Punya Pertimbangan Politis

56 menit yang lalu 3

Ketua Pansus SOTK DPRD Pamekasan, Mohammad Saedy Romli. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rapat paripurna DPRD Pamekasan dengan agenda penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak dapat dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan lantaran jumlah personil nan datang tidak memenuhi kuorum.

Dalam rapat tersebut, Saedy Romli menjadi satu-satunya personil DPRD Pamekasan nan terlihat datang di ruang paripurna. Sementara sebagian besar bangku personil legislatif lainnya tampak kosong.

Kekosongan tersebut lantaran 27 personil Dewan lainnya nan sudah mengisi daftar datang memilih tidak masuk ruang sidang lantaran sudah mengetahui forum tidak tercapai.

Dalam pernyataannya, Saedy meminta perihal tersebut tidak serta-merta dijadikan dasar untuk menilai bahwa personil majelis nan datang lebih baik dibandingkan nan tidak hadir. Menurutnya, setiap personil DPRD mempunyai pertimbangan masing-masing dalam menentukan sikap.

“Yang datang maupun nan tidak datang mempunyai pertimbangan politis tersendiri. Tapi tidak boleh dijustifikasi bahwa nan datang lebih baik dari nan tidak hadir. Semuanya punya pertimbangan politis,” katanya.

Ketua DPD Partai Gelora Pamekasan itu mengatakan bahwa, ketidakhadiran personil majelis juga tidak serta-merta berfaedah mengabaikan kepentingan rakyat. Menurutnya, setiap personil mempunyai pertimbangan tersendiri dalam menentukan sikap.

“Jangan sampai ketidakhadiran langsung dianggap mengabaikan rakyat. Bisa saja ada agenda kerakyatan lain nan lebih mendesak dan berangkaian dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, agenda nan tertunda tersebut dapat kembali dilaksanakan sesuai sistem dan ketentuan nan berlaku, sehingga proses pengambilan keputusan di DPRD Pamekasan dapat melangkah sebagaimana mestinya.

“Yang terpenting, semua proses tetap melangkah sesuai sistem nan ada,” ujarnya. (ibl/nda).

Selengkapnya