Saobi Gelap Gulita Akibat PLTS Tak Beroperasi Normal, Nelayan hingga Siswa Terdampak

54 menit yang lalu 1

Sejumlah santri di Desa/Pulau Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep belajar menggunakan senter sebagai penerangan. (KLIKMADURA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Warga Desa/Pulau Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, tetap kudu hidup dalam keterbatasan akses listrik. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik PLN di Dusun Inpres disebut sudah lama tidak beraksi secara normal.

Aliran listrik nan semestinya menjadi kebutuhan dasar masyarakat hanya menyala dalam waktu terbatas. Pada musim kemarau, listrik disebut hanya dapat dinikmati sekitar empat jam pada siang hari dan dua jam pada malam hari.

Warga Desa Saobi, Ainurrahman, mengatakan sinar lampu memang sempat menerangi rumah-rumah penduduk ketika malam tiba. Namun, kondisi itu hanya berjalan sekitar dua jam, ialah mulai pukul 17.30 hingga 19.30 WIB. Setelah itu, ratusan rumah penduduk kembali tenggelam dalam kegelapan hingga pagi hari.

“Kalau musim tandus seperti ini siangnya bisa hidup sekitar empat jam dan malamnya hanya sekitar dua jam. Tapi jika musim hujan, hanya menyala pada malam hari, itu pun sekitar satu jam,” katanya.

Untuk sedikit menerangi rumah, penduduk terpaksa menggunakan peralatan seadanya. Lampu senter dan lampu teplok menjadi pengganti ketika aliran listrik kembali padam.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga. Keterbatasan listrik juga berakibat langsung terhadap perekonomian masyarakat, terutama nelayan.

Para nelayan kesulitan mengawetkan hasil tangkapan lantaran tidak mempunyai akses listrik nan cukup untuk mengoperasikan lemari es maupun membikin es batu. Akibatnya, ikan hasil tangkapan tidak dapat memperkuat lama dan berpotensi mengalami penurunan harga.

“Kalau ikannya tidak segar, harganya murah,” tegas Ainurrahman.

Persoalan semakin terasa ketika hasil tangkapan nelayan melimpah. Tanpa akomodasi pendingin, ikan susah disimpan untuk kemudian dipasarkan ke luar pulau.

Pembeli pun sebagian besar hanya berasal dari masyarakat setempat nan membeli ikan untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari.

“Sebenarnya, jika dijual ke luar pulau pasti laku. Tapi mau bagaimana, di sini tidak ada es batu lantaran listrik tidak hidup normal,” ujarnya.

Tak hanya sektor ekonomi, bumi pendidikan juga terkena dampak. Kegiatan belajar-mengajar di sejumlah sekolah disebut belum melangkah maksimal lantaran beragam media pembelajaran nan memerlukan listrik tidak dapat digunakan secara optimal.

Para siswa juga mengalami kesulitan ketika kudu belajar pada malam hari. Tanpa penerangan nan memadai, mereka kembali mengandalkan lampu senter maupun lampu teplok.

“Kalau belajar kami menggunakan perangkat seadanya. Kadang lampu senter, kadang lampu teplok,” kata Imam, salah seorang siswa.

Sementara itu, Kepala Desa Saobi, Hosaini, SH, mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk mendorong normalisasi operasional PLTS tersebut.

Pemerintah desa telah mendatangi Kantor PLN ULP Kangean hingga PLN UP3 Madura untuk meminta adanya perbaikan dan normalisasi pelayanan listrik.

Namun, berasas info nan diterimanya, perbaikan tersebut disebut tidak dapat dilakukan tanpa adanya kewenangan alias petunjuk dari pihak pusat.

“Pihak tersebut katanya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan perbaikan jika tidak ada perintah dari pusat,” jelasnya.

Karena itu, Pemerintah Desa Saobi juga telah mengirimkan surat permohonan percepatan dan pemerataan akses kelistrikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Surat tersebut dikirim pada 2025 dan turut dilengkapi pernyataan tuntutan masyarakat agar akses listrik di Desa Saobi dapat beraksi selama 24 jam.

Namun, hingga saat ini penduduk mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai tindak lanjut permohonan tersebut.

“Surat itu kami kirim pada tahun 2025 kemarin. Tapi sampai saat ini tetap belum ada tanggapan,” tandas Hosaini.

Kondisi listrik nan belum normal membikin masyarakat Desa Saobi kudu terus beradaptasi dengan keterbatasan. Nelayan kesulitan menjaga hasil tangkapan, siswa tidak leluasa belajar pada malam hari, sementara aktivitas masyarakat secara umum tetap berjuntai pada waktu terbatas ketika PLTS beroperasi. (hin/nda)

Selengkapnya