Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari Minibus di Jalan Raya Nyalaran

4 jam yang lalu 1

PAMEKASAN, koranmadura.com – Kasus kejadian tabrak lari nan terjadi di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Rabu malam, 22 Juli 2026 lampau mulai menemui titik terang.

Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pamekasan sukses membekuk pengemudi minibus berwarna hitam beserta peralatan bukti kendaraan nan diduga kuat terlibat langsung dalam kecelakaan maut tersebut. Terduga pelaku diketahui berinisial R (32), penduduk Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan bahwa pengemudi sukses diamankan setelah jejeran Satlantas melakukan serangkaian penyelidikan maraton, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta pengumpulan keterangan saksi kunci.

“Pengemudi minibus hitam beserta peralatan bukti kendaraan sudah kami amankan untuk proses norma lebih lanjut,” ungkap Yoni Evan Pratama, Jumat, 24 Juli 2026 hari ini.

Saat ini, terduga pelaku R tetap berada di Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh interogator Unit Gakkum Satlantas guna mendalami motif dan kronologi kejadian.

Ipda Yoni turut mengapresiasi peran aktif dan kepedulian masyarakat sekitar nan sigap menyalurkan info berbobot kepada pihak kepolisian sehingga kasus tabrak lari ini dapat terungkap dalam waktu singkat.

Ia juga mengimbau keras seluruh pengguna jalan agar selalu mengedepankan keselamatan dan etika saat berkendara di jalan raya. Ipda Yoni menegaskan bahwa setiap pengendara nan terlibat kecelakaan lampau lintas dilarang keras melarikan diri, karena tindakan tersebut justru bakal memperberat ancaman serta akibat norma di pengadilan. (Sudur/Fine)

Selengkapnya