BANGKALAN, koranmadura.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dilaporkan meninggal bumi di Malaysia. Kepastian info duka tersebut diterima otoritas wilayah pada Rabu, 22 Juli 2026 lalu.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana mengonfirmasi identitas almarhum adalah Rois (56), penduduk asal Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.
Laporan resmi kematian diterima Disperinaker Bangkalan melalui tembusan surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bernomor: 01232/SBPM-KL/0726/04 perihal surat bukti pencatatan kematian.
“Waktu meninggalnya itu tanggal 21 Juli lalu,” ucapnya, Jumat, 24 Juli 2026 hari ini.
Jemmi menerangkan, sebelum menghembuskan napas terakhir, Rois sempat dilarikan ke Rumah Sakit Selayang, Selangor, Malaysia untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Namun, nyawa korban tidak dapat tertolong.
“Untuk penyebab kematiannya diduga akibat sakit jantung,” imbuhnya.
Proses pemulangan jenazah dari Malaysia telah direalisasikan pada Kamis, 23 Juli 2026 kemarin menggunakan penerbangan maskapai Malaysia Airlines Berhad MH 873 dan mendarat di Bandara Internasional Juanda, Surabaya pada pukul 16.00 WIB.
“Jenazah lampau dipulangkan ke rumah duka di Bangkalan menggunakan ambulans nan difasilitasi oleh UPTP2TK Disnakertrans Provinsi Jawa Timur tadi malam,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jemmi menyebut almarhum telah merantau dan mengadu nasib di Negeri Jiran selama lebih dari 10 tahun dengan melakoni pekerjaan sebagai pekerja gedung melalui jalur non-prosedural.
“Meskipun begitu, kami tetap membantu pemulangan jenazah, lantaran bagaimanapun hasil kerjanya dari Malaysia itu dikirimkan ke keluarganya dan digunakan di Bangkalan,” tuturnya.
Atas kejadian ini, Jemmi mengimbau masyarakat Bangkalan nan berencana mencari penghidupan di luar negeri agar menempuh jalur legal sesuai prosedur resmi pemerintah. Keberangkatan secara prosedural dinilai sangat krusial untuk menjamin pelindungan norma serta kemudahan pendataan dan penanganan saat terjadi situasi darurat. (Mahmud/Fine)

57 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·