KABAR MADURA | Polres Pamekasan langsung turun tangan menyelidiki keabsahan arsip perizinan dan surat rekomendasi pengangkutan BBM bersubsidi nan dibawa oleh korban kecelakaan lampau lintas terjadi di Jalan Raya Palengaan, Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Rabu (5/8/2026) lalu.
Insiden tersebut menjadi perhatian publik lantaran melibatkan kendaraan nan sedang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Staf Bidang Produksi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan selaku penanggung jawab pembuatan surat rekomendasi, Bambang Edy Susanto, mengatakan bahwa polisi bergerak mendatangi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mengenai untuk melakukan verifikasi info hingga memeriksa rekaman CCTV.
Menanggapi langkah tegas kepolisian, pihaknya menyatakan bersikap terbuka dan mendukung penuh proses verifikasi info tersebut.
Pihaknya mengonfirmasi bahwa kepolisian telah mengecek kesesuaian arsip di lapangan dengan info di dinas. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan ketidaksesuaian izin pada jenis BBM nan diangkut oleh korban.
“Sekarang polisi jalan ke SPBU mempertanyakan nan kecelakaan itu, untuk solar ada surat rekomnya, tapi jika nan pertalite dia tidak ada rekomnya,” ungkapnya kepada Kabar Madura, Kamis (6/8/2026).
Hasil koordinasi DKPP Pamekasan dengan pihak SPBU terus dilakukan untuk memastikan seluruh proses pendistribusian BBM bersubsidi melangkah sesuai patokan norma nan berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat jangan sampai lewat jalur tidak resmi, langsung saja ke dinas agar transparan dan tidak merugikan diri sendiri,” pungkasnya.
Sebelumnya, kecelakaan lampau lintas tragis terjadi di Jalan Raya Palengaan, tepatnya di Dusun Galisan, Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal bumi di letak kejadian setelah kendaraan nan dikendarainya terbakar.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan, menjelaskan, kecelakaan melibatkan sebuah sepeda motor matic bernomor polisi M 5867 WT nan dikendarai A (54) dan mobil pikap Daihatsu Luxio bernomor polisi L 9673 BQ nan dikemudikan J (51).
Saat kejadian, sepeda motor itu diketahui membawa sejumlah jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM), sedangkan mobil pikap mengangkut muatan tembakau.
Ledakan nan dipicu oleh bahan bakar itu menyebabkan api dengan sigap membesar dan melalap sepeda motor beserta pengendaranya. Warga nan berada di sekitar letak sempat berupaya memberikan pertolongan, namun kobaran api nan cukup besar membikin korban tidak dapat diselamatkan.
Petugas kepolisian nan tiba di letak segera melakukan pengamanan area, memadamkan api, serta mengevakuasi jasad korban. Selain itu, tim kepolisian juga melakukan olah TKP untuk mengumpulkan sejumlah peralatan bukti dan memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Proses pemindahan berjalan dengan pengamanan ketat agar tidak mengganggu arus lampau lintas di jalur tersebut. Kendaraan nan terlibat dalam kecelakaan juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (fit/waw)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·