Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan di Tlanakan, Diduga Pengguna Narkoba

1 jam yang lalu 2

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pamekasan saat menangkap terduga pelaku pembacokan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pamekasan meringkus seorang laki-laki berinisial CAF nan diduga terlibat penganiayaan berat alias pembacokan di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima info mengenai tindakan pembacokan nan menyebabkan seorang penduduk mengalami luka serius. CAF diamankan berbareng peralatan bukti untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku sukses diamankan tidak lama setelah kejadian.

“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan berat. Terduga pelaku atas nama CAF saat ini sudah sukses kami amankan beserta peralatan bukti guna proses norma lebih lanjut,” ujar Yoni.

Korban dalam perkara tersebut diketahui berinisial W, penduduk Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan. Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala sebelah kiri dan telah mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Sementara itu, CAF sekarang telah diamankan di Mapolres Pamekasan. Penyidik tetap melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa nan melatarbelakangi tindakan pembacokan tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, polisi juga menemukan indikasi bahwa CAF merupakan pengguna narkoba. Temuan tersebut kemudian turut didalami interogator untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa penganiayaan.

“Petugas tetap bekerja di lapangan dan melakukan pemeriksaan intensif, baik mengenai tindak penganiayaannya maupun rekam jejak penyalahgunaan narkoba oleh pelaku. Perkembangan serta laporan resmi secara komplit bakal kami sampaikan kembali dalam waktu dekat,” kata Yoni.

Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan juga tetap mendalami apakah tindakan pembacokan tersebut dilakukan ketika terduga pelaku berada di bawah pengaruh unsur terlarang alias terdapat motif lain nan melatarbelakangi kejadian.

Saat ini, CAF tetap menjalani pemeriksaan di Mapolres Pamekasan. Polisi juga mengamankan peralatan bukti nan diduga berangkaian dengan tindakan penganiayaan tersebut untuk kepentingan penyidikan. (nda)

Selengkapnya