Perselisihan Asap Dagangan Berujung Laporan Polisi, Dokter di Sampang Dipanggil Penyidik

17 jam yang lalu 4

Kantor SPKT Polres Sampang. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Perselisihan antara seorang master berinisial M nan bekerja di salah satu rumah sakit di Kabupaten Sampang dengan seorang pedagang kaki lima berjulukan Munir berujung ke ranah hukum.

Dokter tersebut dilaporkan ke Polres Sampang atas dugaan penganiayaan dan sekarang telah dipanggil interogator untuk menjalani pemeriksaan.

Laporan itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sampang pada 13 Juli 2026. Perkara tersebut teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/243/VII/2026/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR.

Berdasarkan laporan nan diterima kepolisian, persoalan bermulai dari aktivitas Munir nan berdagang di trotoar depan rumah master berinisial M.

Menurut Munir, master tersebut meminta dirinya menghentikan aktivitas berdagang lantaran asap dari proses menggoreng dinilai masuk ke dalam rumah.

Munir mengaku telah berdagang di letak tersebut selama kurang lebih lima tahun. Ia menegaskan, proses memasak di tempat jualan hanya sebatas menggoreng bebek, sedangkan ramuan telah disiapkan dari rumah.

“Saya sudah lima tahun berdagang di sana, nan saya goreng hanya bebek, sementara ramuan saya siapkan di rumah,” ujar Munir saat ditemui di kediamannya, Kamis (6/8/2026).

Menurut keterangan Munir, perselisihan kemudian memanas. Ia mengaku sempat menerima ucapan nan dinilainya bersuara ancaman dari terlapor.

“Awas ya jika keluargamu sakit,” kata Munir, menirukan ucapan nan menurutnya disampaikan master berinisial M.

Dalam laporan nan dibuat ke polisi, Munir juga menduga telah menjadi korban penganiayaan. Berdasarkan isi STTLP, terlapor diduga mendorong kepala Munir hingga membentur tembok saat korban sedang membereskan peralatan dagangannya.

Tak hanya itu, master berinisial M juga dilaporkan melepas bambu penyangga lapak dagangan lampau melemparkannya ke arah Munir. Bambu tersebut, menurut laporan korban, mengenai lengan dan kepala hingga menyebabkan luka pada lengan kanan.

Atas peristiwa tersebut, Munir melaporkannya ke Polres Sampang agar diproses sesuai ketentuan norma nan berlaku.

Perkara sekarang telah memasuki tahap penyidikan. Berdasarkan info nan diperoleh Klik Madura, interogator Polres Sampang telah melayangkan surat panggilan kepada master berinisial M untuk dimintai keterangan mengenai laporan tersebut.

Pemeriksaan terhadap terlapor merupakan bagian dari rangkaian proses investigasi guna menjelaskan dugaan tindak pidana nan dilaporkan pelapor.

Hingga buletin ini diterbitkan, master berinisial M belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut. Redaksi juga belum memperoleh akses untuk meminta konfirmasi. (ali/nda)

Selengkapnya