Perbaikan Jalan Lenteng-Mandala Rp16 Miliar Lebih Disorot, Advokat: Mari Kawal Bersama, Jangan Dikorupsi Ugal-ugalan
LIMADETIK.COM, SUMENEP — Proyek perbaikan prasarana jalan nan menghubungkan wilayah Lenteng hingga Mandala, Kabupaten Sumenep, mendapat perhatian serius dari kalangan masyarakat. Dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp16 miliar, proyek tersebut dinilai kudu dikawal berbareng agar betul-betul menghasilkan prasarana nan berbobot dan bisa memperkuat dalam jangka panjang.
Sorotan itu disampaikan Marlaf Sucipto, advokat di Sumenep, Rabu (26/8/2026). Ia mengapresiasi langkah pemerintah wilayah nan melakukan perbaikan terhadap akses jalan nan selama ini menjadi jalur krusial bagi aktivitas masyarakat Desa Lenteng Timur, Ellak-Laok, Ellak-Daya, Lenteng Barat hingga Mandala.
Menurut Marlaf, perbaikan jalan tersebut menjadi momentum penting, terlebih dilakukan pada penghujung masa kedudukan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Namun, dia mengingatkan agar besarnya anggaran tidak hanya berakhir pada proyek fisik, melainkan kudu dibuktikan melalui kualitas pekerjaan di lapangan.
“Mari kita kawal bersama. Anggarannya tidak sedikit, lebih dari Rp16 miliar. Jangan sampai proyek sebesar ini hanya menghasilkan jalan nan bagus sebentar, kemudian kembali rusak,” tegas Marlaf.
Ia menyebut, berasas info nan diaksesnya melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sumenep, proyek tersebut juga mencakup pelebaran jalan sekitar 3 hingga 3,50 meter serta pekerjaan drainase.
Bagi Marlaf, pembangunan drainase justru menjadi salah satu aspek nan tidak boleh dikerjakan secara serampangan. Ia menilai kerusakan jalan di area tersebut pada masa lampau salah satunya dipengaruhi sistem drainase nan tidak berfaedah optimal.
“Jangan sampai drainase hanya dibangun lantaran nan krusial ada. Drainase kudu dirancang berasas kajian nan benar. Ketika hujan, air kudu masuk dan mengalir melalui saluran, bukan malah menggenang di badan jalan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelum proyek pemerintah berjalan, masyarakat setempat apalagi telah beberapa kali melakukan perbaikan jalan secara swadaya. Namun, upaya tersebut tidak bisa memberikan hasil jangka panjang lantaran kerusakan kembali terjadi.
Salah satu corak kepedulian masyarakat, kata dia, juga pernah datang dari pemilik upaya jaringan WiFi asal Ellak-Daya, BarokahNet, nan disebut memberikan support hingga sekitar Rp80 juta untuk perbaikan jalan secara swadaya.
“Artinya, masyarakat sudah acapkali menunjukkan kepeduliannya. Sekarang ketika pemerintah mengalokasikan anggaran besar, kualitas pekerjaan kudu jauh lebih baik dan terukur,” katanya.
Jangan Main Hajar dalam Pelebaran Jalan
Selain kualitas konstruksi, Marlaf juga meminta pemerintah memperhatikan aspek sosial dalam proses pelebaran jalan.
Ia mengaku menemukan pemberitaan mengenai sejumlah titik nan disebut terdampak pelebaran jalan dan diduga belum dikomunikasikan secara maksimal kepada pemilik lahan maupun bangunan.
Menurutnya, persoalan tersebut semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan nan baik, termasuk dengan melibatkan pemerintah desa.
“Kalau ada tanah alias gedung masyarakat nan terdampak, komunikasikan dengan baik. Maksimalkan pemerintah desa untuk menjembatani. Saya percaya masyarakat Sumenep bisa menerima pembangunan andaikan prosesnya dilakukan dengan tata krama dan komunikasi nan baik,” ungkapnya.
Ia mengingatkan agar pembangunan tidak dilakukan dengan pendekatan sepihak nan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
“Jangan main hajar-hantam saja. Pembangunan itu bukan hanya soal beton dan aspal, tetapi juga soal gimana pemerintah menghargai masyarakat nan terdampak,” tegas Marlaf.
APBD Harus Menghasilkan Infrastruktur Berkualitas
Marlaf juga meminta pihak pelaksana pekerjaan menjalankan proyek sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan nan berlaku. Ia menekankan pentingnya pengawasan secara ketat sejak tahap pengerjaan hingga proyek dinyatakan selesai.
Ia apalagi secara terbuka mengingatkan agar tidak terjadi praktik korupsi maupun pengurangan kualitas pekerjaan demi untung pihak tertentu.
“Mohon proyek ini dikerjakan secara baik dan benar, sesuai standar nan telah ditentukan. Jangan dikorupsi secara ugal-ugalan. Karena jika proyek ini berbobot dan memperkuat lama, APBD pada tahun-tahun berikutnya bisa digunakan untuk membenahi prasarana lain nan juga memerlukan perhatian,” katanya.
Menurutnya, pembangunan prasarana kudu dipandang sebagai investasi publik. Karena itu, setiap rupiah duit rakyat nan digunakan kudu memberikan faedah sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ia berambisi pemerintah juga memastikan desain, material, sistem drainase, pelebaran jalan serta kualitas pengerjaan betul-betul melalui perencanaan nan matang.
“Jangan asal bangun. Semua kudu berbasis kajian dan perencanaan. Kalau perencanaannya bagus, pelaksanaannya benar, dan pengawasannya ketat, hasilnya juga bakal lebih baik,” tuturnya.
Marlaf menilai masyarakat mempunyai kewenangan untuk mengawasi penggunaan anggaran publik. Pengawasan tersebut, menurutnya, bukan corak perlawanan terhadap pemerintah, tetapi bagian dari kontrol sosial agar pembangunan betul-betul sesuai tujuan.
Ia kemudian membujuk masyarakat ikut mengawal proyek tersebut hingga selesai.
“Ini duit rakyat. Maka rakyat juga punya kewenangan untuk memastikan pekerjaan ini benar. Mari kita kawal bersama, agar jalan ini tidak hanya bagus ketika diresmikan, tetapi tetap bagus bertahun-tahun kemudian,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Marlaf melontarkan kritik tajam terhadap kualitas pembangunan andaikan prasarana baru justru lebih sigap rusak dibandingkan prasarana peninggalan masa lalu.
“Kita sudah merdeka 81 tahun. Masa kualitas prasarana nan kita bangun sekarang jauh lebih jelek daripada prasarana peninggalan Belanda nan sampai hari ini tetap banyak nan berdiri kokoh?” katanya.
“Kalau prasarana terus dibangun secara ugal-ugalan, sejatinya nan menjajah kita itu siapa, Belanda alias kita sendiri?” pungkas Marlaf.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi
Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·