Penilaian Akreditasi Usai, RSUD Smart Pamekasan Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

1 jam yang lalu 1

KABAR MADURA | Proses penilaian legalisasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan telah rampung. Rumah sakit nan berlokasi di Jalan Raya Panglegur itu optimistis bisa mempertahankan predikat legalisasi paripurna nan selama ini diraih.

Plt. Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr. Syaiful Hidayat, mengatakan, proses penilaian berjalan selama tiga hari, mulai Rabu (29/7/2026) hingga Jumat (31/7/2026). Tim surveior dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan RI melakukan pertimbangan terhadap beragam aspek, mulai dari mutu pelayanan, kelengkapan sarana dan prasarana, hingga standar peralatan medis nan dimiliki rumah sakit.

Menurutnya, sistem legalisasi tahun ini berbeda dibandingkan sebelumnya nan menggunakan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Kini, proses penilaian merujuk pada Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES) nan ditetapkan Kementerian Kesehatan.

“Hasilnya tetap belum, sekitar satu bulanan,” ujarnya kepada Kabar Madura, Jumat (31/7/2026).

Pria nan berkawan disapa dr. Yayak itu mengungkapkan, pihaknya optimistis bisa mempertahankan predikat paripurna dalam penilaian tersebut. Jika berhasil, RSUD Smart Pamekasan bakal kembali meraih predikat paripurna untuk keempat kalinya secara berturut-turut.

Madura FM

Dia menegaskan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pelayanan, hingga akomodasi rumah sakit menjadi komitmen nan terus dijalankan dalam memberikan jasa kepada masyarakat.

“Optimis capaian predikat paripurna tetap dipertahankan,” tegasnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0121

Selengkapnya