KABAR MADURA | Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Pamekasan tahun anggaran 2026 dikebut hingga malam hari, Rabu (24/9/2026).
Setelah penyampaian jawaban pelaksana atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, pembahasan selanjutnya bersambung di tingkat komisi hingga Badan Anggaran (Banggar) D0RD berbareng Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pamekasan.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Ismail, mengatakan seluruh masukan fraksi bakal dibahas lebih lanjut dalam pembahasan antara Banggar dan TAPD Pamekasan. Pembahasan tersebut bakal mengkaji beragam catatan fraksi, termasuk perubahan anggaran dan prioritas pemerintah daerah.
“Jadi semua masukan-masukan fraksi itu diskusinya kelak berbareng Badan Anggaran dengan TAPD. Misalnya, ini kok bertambah, kenapa? Ini kok berkurang? Prioritas Bupati itu di mana? diskusinya kelak di situ,” kata Ismail saat diwawancarai (23/9/2026)
Menurut Ismail, tahapan pembahasan dilakukan setelah masing-masing komisi menggelar rapat berbareng mitra kerja. Setelah pembahasan di komisi selesai, proses dilanjutkan antara Banggar dan TAPD sebelum kembali dibawa ke rapat paripurna.
Ismail menyebut bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 kudu segera diselesaikan lantaran berasas ketentuan nan menjadi rujukan, pembahasan ditargetkan rampung dan diparipurnakan pada akhir September.
Padatnya tahapan pembahasan membikin personil DPRD kudu bekerja hingga malam hari. Ismail mengatakan rapat berbareng mitra dan pembahasan anggaran berjalan hingga larut malam.
Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto mengatakan jawaban pelaksana atas pandangan fraksi telah disampaikan dalam rapat paripurna. Menurutnya, sejumlah masukan nan menjadi perhatian pemerintah berangkaian dengan kebutuhan prasarana dan sektor kesehatan.
“Yang perlu diprioritaskan dengan kita ya mengenai dengan barusan itu, jalan-jalan pengganti dan infrastruktur-infrastruktur nan lain, terutama di bagian kesehatan nantinya,” ujar Sukriyanto.
Sukri menyebut prioritas prasarana tersebut mencakup jalan desa, jalan poros hingga jembatan. Namun, dia mengakui seluruh pandangan fraksi belum tentu dapat terakomodasi sepenuhnya dalam kondisi fiskal saat ini.
“Meskipun tidak melangkah 100 persen, bakal tetapi kita usahakan semaksimal mungkin,” katanya.
Sukriyanto menegaskan, pelaksana dan legislatif bakal berupaya bersama-sama menindaklanjuti beragam persoalan nan menjadi keluhan masyarakat, khususnya pada sektor kesehatan dan infrastruktur.
Sementara itu, dalam jawaban pelaksana nan disampaikan pada rapat paripurna, Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyebut penyusunan Raperda Perubahan APBD Pamekasan 2026 dilakukan dengan memperhatikan perubahan dugaan pendapatan, shopping dan pembiayaan wilayah serta tambahan program alias aktivitas prioritas nan belum terakomodasi dalam APBD Pamekasan 2026.
Tahapan untuk pembahasan selanjutnya bakal terus dilakukan sebelum perubahan APBD 2026 kembali dibawa ke rapat paripurna sesuai sasaran waktu nan telah ditetapkan. (ina/waw)

51 menit yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·