Toko Kelontong Bangselok Kedapatan Simpan Puluhan Botol Miras, Satresnarkoba Sumenep Turun Tangan

1 jam yang lalu 2

Petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep mengamankan sejumlah minuman keras dari sebuah toko kelontong di Kelurahan Bangselok. (HUMAS POLRESTA SUMENEP)

SUMENEP || KLIKMADURA – Laporan masyarakat soal dugaan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Kota Sumenep langsung ditindaklanjuti Satresnarkoba Polresta Sumenep.

Hasilnya, puluhan botol beragam jenis minuman beralkohol ditemukan tersimpan di sebuah toko kelontong di Jalan KH. Zainal Arifin, Kelurahan Bangselok, Rabu (23/9/2026).

Petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep mendatangi toko kelontong milik Enno sekitar pukul 15.30 WIB untuk melakukan pengecekan sekaligus penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 45 botol minuman keras jenis arak nan disimpan di dalam toko. Barang tersebut terdiri atas satu dus berisi 21 botol dan satu dus lainnya berisi 24 botol.

Tak hanya arak, petugas juga menemukan satu dus berisi beragam jenis minuman keras lainnya. Di antaranya tiga botol jenis anggur, enam botol Bintang, satu botol Mix Max, satu botol Singaraja, dan satu botol Guinness.

Seluruh peralatan bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke instansi Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan nan berlaku.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep KOMPOL Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., mengatakan, pengungkapan tersebut berasal dari info masyarakat mengenai dugaan penjualan miras di wilayah Kecamatan Kota Sumenep.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah minuman keras nan kemudian kami amankan,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, pihak nan berkepentingan telah diberikan pembinaan sebagai langkah tindak lanjut. Pembinaan dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan nan berlaku.

Satresnarkoba Polresta Sumenep membujuk masyarakat tidak tinggal tak bersuara andaikan menemukan dugaan peredaran miras maupun narkotika di lingkungan sekitar.

Peran masyarakat dinilai krusial untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dari peredaran peralatan nan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami membujuk masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan adanya peredaran miras alias narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (nda)

Selengkapnya