Patroli Malam Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Miras, Puluhan Botol Disita dari Dua Toko
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Patroli malam nan digelar tak sekadar menyisir potensi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor). Petugas juga menemukan dugaan peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di dua toko di wilayah norma Polresta Sumenep.
Dalam operasi nan berjalan Selasa (11/8/2026) malam, polisi mengamankan 54 botol minuman beralkohol dari dua letak berbeda.
Patroli dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan dipimpin P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H., M.H., berbareng sejumlah personel Sat Samapta.
Petugas menyisir sejumlah ruas jalan nan dinilai menjadi jalur aktivitas masyarakat pada malam hari. Rute patroli meliputi Jalan Raya Sumenep, Jalan Diponegoro, Jalan KH Zainal Abidin, Jalan Trunojoyo, Jalan Arya Wiraraja, Jalan Lingkar Timur, hingga kembali ke Mako Polresta Sumenep.
Di tengah patroli, petugas mendapati dua toko nan diduga menjual minuman keras. Pemeriksaan kemudian dilakukan sesuai prosedur.
Dari toko milik Saleh, polisi mengamankan 15 botol Bir Singaraja, 4 botol Iceland jenis rasa, serta 15 botol Arak Bali.
Sementara dari toko milik Taufik Ismail, petugas menemukan 10 botol Arak Bali merek Legong.
Total peralatan nan diamankan mencapai 54 botol.
Seluruh peralatan bukti kemudian dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Sumenep. Selanjutnya, peralatan bukti tersebut diserahkan kepada Satreskrim Polresta Sumenep untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan norma nan berlaku.
Bukan Sekadar Patroli 3C
P.s. Kasat Samapta Polresta Sumenep AKP Taufik Hidayat menegaskan, patroli rutin nan dilakukan jajarannya tidak hanya berorientasi pada pencegahan kejahatan 3C.
Menurutnya, setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi perhatian petugas di lapangan, termasuk peredaran minuman keras nan diduga tidak mempunyai izin.
“Patroli tidak hanya bermaksud mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga menindak beragam corak pelanggaran nan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Taufik.
Ia memastikan kepolisian bakal terus meningkatkan aktivitas patroli sekaligus penegakan norma terhadap beragam corak pelanggaran nan berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Polresta Sumenep bakal terus meningkatkan aktivitas patroli dan penegakan norma terhadap segala corak pelanggaran nan dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat maupun pelaku upaya agar tidak memperjualbelikan alias mengedarkan minuman keras secara ilegal.
Sebab, menurut kepolisian, peredaran miras terlarangan berpotensi menjadi salah satu pemicu munculnya beragam gangguan keamanan dan tindak pidana.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan minuman keras secara terlarangan lantaran dapat memicu beragam tindak pidana dan gangguan keamanan,” katanya.
Hingga patroli berakhir, situasi keamanan di wilayah norma Polresta Sumenep dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Penindakan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa patroli malam tidak hanya menyasar pelaku kejahatan konvensional, tetapi juga aktivitas lain nan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Penulis : Wahyu
Editor : Wandi
Follow WA Channel limadetik.com untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari Follow

2 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·