Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang dari retribusi parkir tepi jalan umum berlangganan hingga akhir September 2026 baru mencapai Rp2.302.891.000.
Dengan sasaran APBD 2026 sebesar Rp3,5 miliar, Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang tetap kudu mengejar tambahan sekitar Rp1,197 miliar dalam waktu tersisa sekitar tiga bulan.
Realisasi tersebut baru mencapai sekitar 65,8 persen dari sasaran nan ditetapkan dalam APBD 2026. Kondisi itu membikin capaian Dishub Sampang dalam menggenjot penerimaan dari sektor parkir menjadi perhatian menjelang berakhirnya tahun anggaran.
Di sisi lain, Dishub Sampang mempunyai kalkulasi potensi penerimaan berasas info kendaraan aktif tahun 2025 di Samsat. Berdasarkan kalkulasi tersebut, sasaran riil retribusi parkir disebut berada di kisaran Rp2,8 miliar.
Jika menggunakan patokan Rp2,8 miliar, realisasi sebesar Rp2.302.891.000 hingga 30 September 2026 telah mencapai sekitar 82,2 persen. Perbedaan antara sasaran APBD sebesar Rp3,5 miliar dan sasaran riil nan digunakan Dishub tersebut menjadi sorotan masyarakat.
Ketua Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), H. Suja’i Tamsil menilai, ukuran keahlian organisasi perangkat wilayah (OPD) tetap kudu merujuk pada sasaran nan telah disepakati dan ditetapkan melalui APBD.
Menurutnya, sasaran nan sudah ditetapkan dalam arsip anggaran kudu menjadi referensi dalam mengukur capaian penerimaan daerah.
“Kalau sasaran APBD Rp3,5 miliar, kenapa nan dikejar malah Rp2,8 miliar? Jangan sampai OPD bekerja dengan sasaran sendiri. Target APBD itu bukan nomor pajangan,” tegas Suja’i.
Menurutnya, andaikan sejak awal Dishub mempunyai kalkulasi bahwa potensi penerimaan parkir hanya sekitar Rp2,8 miliar, nomor tersebut semestinya dibahas dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran.
Setelah sasaran ditetapkan dalam APBD, kata Suja’i, perangkat wilayah tetap mempunyai tanggungjawab melakukan langkah maksimal untuk meningkatkan penerimaan.
“Kalau setiap OPD boleh membikin sasaran riil sendiri, buat apa sasaran ditetapkan dalam APBD? Tinggal pilih nomor nan paling mudah dicapai, lampau ketika tercapai disebut berhasil,” ujarnya.
Suja’i menegaskan, capaian penerimaan nantinya tetap bakal dibaca berasas sasaran resmi nan tercantum dalam APBD 2026. Karena itu, waktu nan tersisa dinilai kudu dimanfaatkan untuk menggenjot penerimaan dari sektor parkir.
“Yang ditunggu masyarakat bukan alasan, tetapi hasil. Kalau targetnya Rp3,5 miliar, tunjukkan kerja untuk mengejar nomor itu,” katanya.
Dengan posisi penerimaan per 30 September 2026 sebesar Rp2.302.891.000, Dishub Sampang tetap memerlukan tambahan sekitar Rp1,197 miliar untuk memenuhi sasaran APBD sebesar Rp3,5 miliar.
Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Sampang Khotibul Umam, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya tetap melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan penerimaan PAD dari sektor parkir.
Salah satunya melalui operasi campuran nan melibatkan Satlantas Polres Sampang, UPT PPD Sampang, dan BPKAD Sampang.
Dishub juga melakukan penagihan terhadap kendaraan nan terlambat melakukan pembayaran retribusi, termasuk kendaraan dinas milik organisasi perangkat wilayah (OPD). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan retribusi parkir hingga akhir tahun.
Khotibul menjelaskan, pembayaran retribusi juga dipengaruhi kondisi ekonomi masyarakat nan berkarakter musiman. Salah satu aspek nan disebut berpengaruh adalah momentum puncak panen tembakau.
Meski demikian, Dishub tetap optimistis sasaran riil sebesar Rp2,8 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun. Pada saat nan sama, upaya untuk mendekati sasaran APBD sebesar Rp3,5 miliar tetap dilakukan. (ali/nda)

55 menit yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·