Gerebek Bilik Narkoba di Proppo, Polisi Amankan Sabu, Sajam, dan 9 Motor

59 menit yang lalu 2

Suasana penyergapan bilik narkoba di Kecamatan Proppo, Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan menggerebek letak nan diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Rabu (30/9/2026).

Penggerebekan nan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB tersebut bermulai dari Laporan Informasi (LI) serta keresahan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di letak tersebut. Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan sejumlah peralatan bukti berupa sabu, perangkat nan diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba, senjata tajam, ponsel, serta sembilan unit sepeda motor.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan tindakan jejeran Satresnarkoba tersebut. Menurutnya, petugas bergerak setelah melakukan penyelidikan berasas info masyarakat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan info dari masyarakat, area di belakang rumah milik terduga pelaku berinisial M (56) sering dijadikan tempat transaksi jual beli maupun letak mengonsumsi sabu. Menindaklanjuti perihal itu, petugas langsung bergerak ke letak untuk melakukan tindakan,” ujar Evan.

Saat petugas tiba dan melakukan penyergapan di bilik belakang rumah, terduga pelaku M berbareng beberapa orang nan disinyalir merupakan pengguna melarikan diri dengan memanfaatkan situasi sekitar. Meski terduga pelaku sukses meloloskan diri, petugas tetap melakukan penggeledahan di sejumlah titik dan menemukan beragam peralatan bukti.

Di bilik sebelah timur, polisi menemukan satu plastik klip mini berisi serbuk kristal putih nan diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,27 gram. Selain itu, ditemukan lima set perangkat hisap (bong) dari botol kaca berisi air, komplit dengan sedotan dan pipet kaca nan berisi sisa sabu, 11 plastik klip kosong, 10 korek api gas, serta satu balut rokok.

Sementara di bilik sebelah barat, petugas mengamankan empat set perangkat hisap (bong) dari botol kaca komplit dengan pipet bersih, satu buah kompor nan terbuat dari botol kaca, serta satu kotak kayu.

Penggeledahan juga dilakukan di rumah terduga pelaku. Dari letak tersebut, polisi mengamankan dua unit ponsel, ialah iPhone dan Oppo, serta senjata tajam berupa satu celurit, satu pisau, dan tiga keris.

Tidak hanya itu, sembilan unit sepeda motor juga diamankan dari sekitar area bilik belakang rumah. Kendaraan tersebut terdiri atas Honda Beat Karbu warna biru dengan nomor polisi S 5102 LI, Honda Beat FI hitam putih dengan nomor polisi M 2684 CV, Honda Beat FI hitam kuning dengan nomor polisi M 6331 PW, serta Honda Beat FI merah putih dengan nomor polisi M 5659 AX.

Kemudian Honda Vario LED New warna putih polos tanpa nomor polisi, Honda PCX putih polos dengan nomor polisi M 5802 CW, Honda Vario 160 hitam doff dengan nomor polisi M 4191 BY, Honda Scoopy putih tulang dengan nomor polisi B 0554 BU, serta Honda Vario LED Old putih biru dengan nomor polisi M 6187 CO.

Evan menegaskan, peralatan bukti nan diduga sabu telah disita dan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim di Surabaya untuk dilakukan uji spesifikasi. Sementara itu, sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tetap menjalani pemeriksaan dan gelar perkara telah dilakukan untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.

“Terduga pelaku inisial M bakal kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran nan terhubung dengan letak ini,” tegas Kasi Humas.

Polres Pamekasan mengimbau terduga pelaku agar kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga diminta aktif memberikan info kepada kepolisian andaikan mengetahui adanya dugaan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan kondusivitas Kabupaten Pamekasan. (nda)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0