Bupati Sumenep: 146 Desa Berstatus Mandiri Jadi Indikator Pembangunan

1 jam yang lalu 1

SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyebut 146 desa di daerahnya nan telah mencapai status berdikari berasas Indeks Desa 2026 menjadi parameter semakin baiknya pembangunan dan kapabilitas desa dalam mengelola pembangunan.

“Sekarang sudah 146 desa nan bisa mencapai status mandiri. Ini menunjukkan bahwa pembangunan di desa terus bergerak dan kapabilitas desa dalam mengelola pembangunan juga semakin baik,” kata Bupati Fauzi.

Data Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal mencatat, selain 146 desa berstatus mandiri, sebanyak 145 desa di Kabupaten Sumenep berkategori maju dan 39 desa tetap berstatus berkembang.

Capaian tersebut menunjukkan perubahan signifikan dibandingkan kondisi satu dasawarsa sebelumnya. Pada 2016, tercatat 10 desa berstatus sangat tertinggal dan 124 desa berstatus tertinggal. Sebanyak 186 desa berada pada kategori berkembang dan hanya 10 desa berstatus maju.

Menurut Bupati Fauzi, capaian status berdikari merupakan hasil dari proses pembangunan nan dilakukan secara berkepanjangan dengan melibatkan pemerintah desa dan masyarakat.

Peningkatan status desa juga mencerminkan perkembangan beragam aspek, mulai dari pelayanan dasar, kondisi sosial, penguatan ekonomi, infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan desa.

“Status berdikari bukan hanya soal naiknya kategori dalam indeks, tetapi gimana desa bisa mengelola potensi nan dimiliki dan menghadirkan pembangunan nan manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Fauzi menegaskan, peningkatan jumlah desa berdikari tidak boleh menjadi titik akhir pembangunan. Desa nan telah mencapai kategori maju maupun berdikari tetap didorong meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan untuk mempertahankan sekaligus memperkuat kemandiriannya.

Dia mengatakan peningkatan status desa kudu menjadi pemicu bagi pemerintah desa untuk terus berinovasi dengan mengoptimalkan potensi lokal di masing-masing wilayah.

“Capaian ini patut kita syukuri, tetapi sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa,” tuturnya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini juga membujuk kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat memperkuat kerjasama dalam menjalankan pembangunan.

Menurutnya, penemuan dan keahlian membaca potensi lokal menjadi bagian krusial untuk menjaga keberlanjutan capaian desa.

“Jangan berakhir pada status nan sudah dicapai. Terus berinovasi, bangun kolaborasi, dan maksimalkan potensi masing-masing desa agar kemandirian itu semakin kuat,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)

Selengkapnya