KABAR MADURA | Salah seorang penduduk Sumenep, Hayyi, mengaku kaget setelah mendapat info bahwa support sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) keluarganya tidak dapat dicairkan lantaran terindikasi transaksi terlibat gambling online alias judol.
“Saya tiba-tiba dihubungi jika family tidak bisa mencairkan PKH akibat judol, padahal saya tidak pernah melakukan transaksi itu,” ungkapnya
Sebelumny, sebanyak 237 family penerima faedah (KPM) PKH di Sumenep ditangguhkan bansosnya setelah sistem pemerintah mendeteksi adanya transaksi nan terindikasi berangkaian dengan judol.
Penangguhan tersebut dilakukan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) setelah info penerima support dicocokkan dengan info transaksi finansial dan jasa digital.
Koordinator Kabupaten (Koorkab) Pendamping PKH Sumenep, Hairullah, membenarkan adanya ratusan KPM nan masuk dalam daftar tersebut.
Menurut Hairullah, info mengenai indikasi transaksi judol tersebut dapat dilihat melalui aplikasi SIKS-NG. Dalam sistem itu terdapat keterangan bahwa transaksi nan dilakukan oleh salah satu personil family penerima support terindikasi mengarah pada aktivitas gambling online.
“Di SIKS-NG ada keterangan bahwa salah satu family melakukan transaksi nan mengarah pada judol,” ujar Hairullah.
Indikasi tersebut, lanjut dia, tidak hanya berangkaian dengan satu rekening alias satu jasa transaksi. Sistem mencocokkan info identitas penerima dengan sejumlah rekening maupun jasa transaksi digital.
Beberapa jasa nan tercantum dalam info tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, SeaBank, OVO, dan GoPay.
Data tersebut kemudian menjadi dasar Kemensos untuk melakukan penangguhan pencairan support terhadap KPM nan terdeteksi.
Hairullah menyebut penerima support nan merasa tidak pernah melakukan transaksi sebagaimana nan terindikasi dalam sistem tidak serta-merta kehilangan haknya.
KPM dapat mengusulkan sanggahan andaikan merasa info tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, proses sanggah dapat dilakukan melalui kepala desa. Langkah tersebut krusial andaikan terdapat dugaan bahwa identitas, rekening, alias info penerima support digunakan oleh pihak lain.
“Kalau tidak terindikasi, maka bisa melakukan sanggah nan ditangani kepala desanya,” jelas Hairullah. (ara/waw)

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·