Musyawarah Petani dan Pengusaha Tembakau di Sumenep, PCNU Fasilitasi Tata Niaga Berkeadilan

1 jam yang lalu 3

KABAR MADURA | Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep menggelar Musyawarah Petani dan Pengusaha Pertembakauan di lantai 2 Kantor PCNU Sumenep, Kamis (30/7/2026). Kegiatan bertema “Mewujudkan Tata Niaga Tembakau nan Berkeadilan dan Berkemaslahatan” itu menjadi ruang perbincangan antara petani, pelaku usaha, dan pemangku kebijakan untuk menyelaraskan kepentingan dalam tata niaga tembakau di Kabupaten Sumenep.

Musyawarah dihadiri Ketua dan jejeran pengurus PCNU Sumenep, perwakilan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur Toton Hartono, Kasi P2 Bea Cukai Madura Arif, perwakilan Polresta Sumenep, Kodim 0827/Sumenep, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Sumenep Moh. Ramli, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Sumenep, Kepala Desa Daramista, Kepala Desa Meddelan, perwakilan Komisi II DPRD Sumenep, H. Syafwan Wahyudi DRT, pengusaha rokok Hj. Mu’min, serta perwakilan Paguyuban Petani dan Pengusaha Tembakau Sumenep.

Ketua PCNU Sumenep, KH. Md. Widadi Rahim, menyampaikan, musyawarah tersebut merupakan bagian dari ikhtiar Nahdlatul Ulama untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor ekonomi, khususnya komoditas tembakau.

Menurutnya, NU tidak hanya berkedudukan dalam urusan keagamaan, tetapi juga mempunyai tanggung jawab sosial dengan memfasilitasi perbincangan konstruktif antara petani, pengusaha, dan pemerintah guna mencari solusi atas beragam persoalan nan dihadapi sektor pertembakauan.

“Kami hanya memfasilitasi musyawarah ini agar bisa berbincang antara petani, pengusaha, dan pemangku kebijakan. Karena NU tidak hanya mengurusi hal-hal keagamaan, namun juga bisa membantu menyejahterakan masyarakat,” ujar KH. Md. Widadi Rahim.

Madura FM

Perwakilan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur, Toton Hartono, mengapresiasi terselenggaranya forum tersebut. Ia menilai tembakau merupakan salah satu komoditas strategis nan memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian masyarakat Madura.

Ia menegaskan kehadiran Bea dan Cukai bukan sebagai pihak nan berseberangan dengan petani maupun pelaku usaha, melainkan sebagai bagian dari ekosistem pertembakauan nan mempunyai tujuan berbareng dalam menciptakan tata niaga nan sehat dan berkelanjutan.

“Kami mewakili ketua sangat senang dengan adanya agenda ini lantaran di Madura tembakau merupakan salah satu komoditas nan memberikan penghasilan besar bagi masyarakat. Kami datang di sini menjadi bagian dari kalian, bukan sebagai pihak nan berseberangan,” kata Toton.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, menegaskan komitmen pemerintah wilayah untuk terus menghadirkan kebijakan nan berpihak kepada petani dan pelaku upaya tembakau.

Ia juga mengingatkan petani agar memperhitungkan waktu tanam secara jeli sehingga masa panen dapat berjalan sesuai kebutuhan pasar dan tidak menimbulkan persoalan kelebihan produksi.

“Kami bakal terus berupaya agar setiap kebijakan memberikan akibat positif bagi semua pihak. Namun kami berambisi para petani lebih bijak dalam mengkalkulasi waktu tanam sehingga tidak terjadi hambatan pada saat masa panen,” ujarnya.

Musyawarah tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan nan bakal ditandatangani berbareng oleh unsur petani, pengusaha, dan pemerintah. Selanjutnya, arsip hasil kesepakatan bakal dirangkum dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai bahan masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tembakau di Kabupaten Sumenep. (km97/ong)

Selengkapnya