Merdeka di Tiang Bendera
Oleh: Fauzi As
Bangsa ini kudu berani mengusulkan satu pertanyaan nan selama ini terlalu sering kita hindari:
Benarkah kita sudah merdeka?
Secara administratif, tentu saja Indonesia merdeka. Bendera Merah Putih berkibar, lagu Indonesia Raya dinyanyikan, upacara digelar, dan setiap 17 Agustus kita diminta mengingat bahwa kolonialisme telah berakhir.
Tetapi kemerdekaan rupanya tidak selalu berfaedah bebas. Penjajah memang sudah pergi. Tetapi virus kolonialisme tampaknya tertinggal lampau bermutasi.
Dari kolonialisme bangsa asing menjadi kolonialisme oleh bangsa sendiri. Dari merampas tanah dengan senjata menjadi merampas kewenangan dengan aturan. Dari menindas dengan kekuatan militer menjadi menindas dengan kekuasaan, birokrasi, duit dan norma nan bisa diputar sesuai kepentingan.
Dulu kita melawan penjajah.
Sekarang, kadang-kadang kita justru kudu melawan orang nan mengaku sedang menjalankan negara.
Penegak norma bisa berubah menjadi pelanggar hukum.
Penangkap perampok bisa lebih sibuk menghitung hasil rampokan.
Pemburu koruptor bisa tergoda menjadi pengepul kekayaan hasil korupsi.
Ironisnya, semua itu tetap bisa dibungkus dengan kata-kata indah: penegakan hukum, pembangunan, investasi, pelayanan publik, pemerataan dan kepentingan rakyat.
Rakyat akhirnya hanya menjadi penonton dari sebuah pagelaran besar berjulukan negara.
Setiap Presiden selalu mengatakan Indonesia adalah bangsa besar.
Benar.
Ya, kita memang bangsa besar dari jumlah penduduk, luas wilayah, kekayaan alam dan keragaman budaya.
Tetapi pertanyaannya:
Apakah kita juga bangsa besar dalam kesadaran bernegara?
Sebab bangsa nan besar bukan hanya bangsa nan mempunyai gedung pencakar langit.
Bangsa nan besar adalah bangsa nan bisa memastikan rakyat mini tidak terus-menerus menjadi lantai dasar tempat kekuasaan berdiri.
Dan di sinilah Madura kudu bercermin.
Hari ini ada satu pemandangan rutin tahunan nan saya lihat ketika pulang dari Surabaya.
Memasuki Madura, saya memandang Merah Putih berkibar di sepanjang jalan.
Di sekolah ada bendera.
Di instansi ada bendera.
Di depan rumah ada bendera.
Di jalan-jalan ada bendera.
Tetapi saya sering bertanya kepada diri sendiri:
Apakah Madura betul-betul sudah merdeka?
Atau jangan-jangan kita hanya merdeka di tiang bendera?
Benderanya berkibar tinggi.
Tetapi petaninya tetap berjuang dengan nilai hasil bumi nan tidak sebanding dengan biaya produksi.
Nelayan melaut dengan akibat besar, sementara nilai tambah hasil laut lebih banyak dinikmati mereka nan mempunyai modal.
Anak-anak muda kudu pergi ke luar wilayah untuk mencari pekerjaan.
Tanah dan sumber daya alam sering kali menjadi rebutan kepentingan.
Sementara sebagian masyarakat tetap kudu berjuang mendapatkan pelayanan publik, pendidikan berkualitas, pekerjaan layak dan keadilan.
Lalu kita menyebut semuanya sebagai kemerdekaan. Kemerdekaan macam apa nan hanya terasa ketika lagu Indonesia Raya dinyanyikan?
Karena itu, ketika minggu ini kita memandang geliat masyarakat Aceh kembali berbincang keras tentang hak, sejarah, kewenangan dan masa depan daerahnya, mestinya Madura tidak hanya menjadi penonton.
Bukan berfaedah Madura kudu meniru Aceh.
Bukan pula berfaedah Madura kudu mengangkat senjata.
Justru sebaliknya.
Yang perlu ditiru adalah keberanian masyarakat untuk bertanya kepada negara: apa sebenarnya makna keadilan bagi wilayah nan selama ini merasa memberikan banyak tetapi menerima terlalu sedikit?
Aceh mempunyai sejarah panjang dan konteks politik nan sangat berbeda dengan Madura. Karena itu, membandingkan keduanya secara mentah tentu tidak tepat.
Tetapi ada satu perihal nan universal:
Rakyat nan terlalu lama merasa tidak didengar pada akhirnya bakal mencari langkah untuk membikin suaranya terdengar.
Dan pertanyaan itu sekarang layak dilemparkan kepada Madura.
Mengapa wilayah nan kaya tembakau, garam dan migas tetap kudu berhadapan dengan beragam persoalan kemiskinan?
Mengapa petani tembakau dan garam sering berada pada posisi paling lemah dalam rantai ekonomi?
Mengapa anak muda Madura kudu keluar pulau untuk mencari masa depan?
Mengapa potensi kepulauan, garam, perikanan, pertanian, energi, pariwisata dan ekonomi lokal belum sepenuhnya menjadi mesin kesejahteraan masyarakat?
Dan nan paling penting:
Mengapa Madura begitu sering diminta bersabar, tetapi begitu jarang diberi ruang untuk menentukan masa depannya sendiri?
Mungkin problem terbesar Madura bukan lantaran kita tidak mempunyai potensi.
Problem kita justru lantaran terlalu lama menerima keadaan ini sebagai takdir.
Kita sering lebih berani mengkritik tetangga daripada mengkritik sistem.
Lebih berani membicarakan politikus di warung kopi daripada mempertanyakan kebijakan nan menentukan nilai hidup kita. Lebih sibuk berdebat siapa nan paling Islami, paling nasionalis, paling NU, paling Muhammadiyah, paling ustad alias paling dekat dengan penguasa daripada bertanya: Siapa nan betul-betul memperjuangkan kepentingan rakyat Madura?
Kita mudah terpecah oleh identitas.
Sementara mereka nan menikmati untung dari perpecahan kita bisa duduk tenang di satu meja.
Inilah corak kolonialisme paling modern:
rakyat dibuat sibuk bertengkar, sementara sumber daya diambil diam-diam.
Merdeka bukan sekadar bisa mengibarkan bendera.
Merdeka adalah ketika rakyat berani mengatakan tidak terhadap ketidakadilan.
Merdeka adalah ketika norma tidak mengenal siapa nan membayar.
Merdeka adalah ketika pejabat memahami bahwa kedudukan bukan warisan family dan bukan mesin penghasil kekayaan.
Merdeka adalah ketika kewenangan rakyat tidak mudah dipermainkan.
Merdeka adalah ketika petani tidak selalu menjadi korban dari sistem perdagangan.
Merdeka adalah ketika anak Madura tidak kudu meninggalkan kampung halamannya hanya lantaran di tanah sendiri tidak tersedia masa depan.
Dan merdeka adalah ketika masyarakat mempunyai keberanian untuk menentukan arah pembangunan daerahnya sendiri secara demokratis dan konstitusional.
Madura tidak memerlukan romantisme kosong tentang perjuangan.
Madura memerlukan kesadaran baru.
Kesadaran bahwa wilayah ini bukan sekadar lumbung bunyi ketika pemilu.
Bukan sekadar pasar ketika ada kepentingan ekonomi.
Bukan sekadar wilayah nan dikunjungi pejabat ketika musim kampanye.
Madura adalah bagian krusial dari republik ini. Dan lantaran itu Madura berkuasa bertanya.
Berhak mengkritik.
Berhak menuntut keadilan.
Berhak menyusun pendapat tentang masa depannya.
Tanpa kudu meminta izin kepada siapa pun untuk menjadi masyarakat nan sadar.
Kalau Aceh minggu ini berani kembali mengingatkan pusat bahwa wilayah bukan sekadar objek pembangunan, mungkin Madura justru perlu belajar lebih keras.
Bukan untuk memberontak.
Tetapi untuk berakhir diam.
Sebab tak bersuara terlalu lama bukan selalu tanda kesetiaan.
Kadang-kadang, tak bersuara adalah tanda bahwa sebuah masyarakat sudah terlalu lama dibuat percaya bahwa ketidakadilan adalah sesuatu nan normal.
Maka pada 17 Agustus ini, mari kita lihat kembali Merah Putih.
Jangan hanya bertanya apakah bendera itu berkibar.
Tanyakan juga:
Apakah kami, rakyat Madura sudah betul-betul merdeka?
Sebab bisa jadi, setiap tahun kita merayakan kemerdekaan Indonesia dengan sangat meriah.
Tetapi di Madura, kemerdekaan tetap berdiri di tiang.
Tinggi sekali.
Sementara banyak anak mini kelaparan di bawah kibaran bendera. (*)
Fauzi AS; (Pengamat Kebijakan Publik)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·