Korban Investasi Seblak Moms Iphiie Pamekasan Menagih Keseriusan Polisi

43 menit yang lalu 1

KABAR MADURA | Sejumlah korban dugaan investasi bodong berkedok upaya warung Seblak Moms Iphiie di Pamekasan meminta kesungguhan kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Keraguan muncul lantaran mereka menilai proses norma melangkah lambat, sementara terlapor berinisial EDS dikabarkan sudah tidak berada di Pamekasan.

Salah seorang korban nan enggan disebutkan namanya mengaku belum memandang adanya kepastian norma maupun tindakan terhadap terlapor. Kondisi itu membikin sebagian korban cemas terhadap kelanjutan perkara dan kemungkinan duit nan telah mereka investasikan dapat kembali.

Korban tersebut mengaku sempat ragu menempuh jalur hukum. Salah satu pertimbangannya adalah kekhawatiran bahwa melapor ke kepolisian justru tidak memberikan kepastian terhadap pengembalian duit nan telah disetorkan.

Keraguan semakin besar setelah EDS dikabarkan meninggalkan Pamekasan. Korban menyayangkan penanganan perkara nan menurutnya belum memberikan perkembangan nan cukup jelas kepada pihak-pihak nan merasa dirugikan.

Korban itu sendiri mengaku mengalami kerugian Rp7 juta. Sementara iparnya disebut menyetorkan modal Rp10 juta sejak Juli 2026 dan belum pernah menerima untung dari investasi tersebut.

Menurut pengakuannya, nilai kerugian para korban berbeda-beda, mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, terdapat pihak nan disebut menanamkan investasi dalam corak emas dengan jumlah nan tidak sedikit. Keterangan mengenai jumlah korban dan total kerugian tersebut tetap berasas pengakuan korban dan belum menjadi konklusi kepolisian.

“Kerugian korban berbeda beda, ada nan ratusan juta, ada juga nan puluhan juta, sampai emas nan nilai gramnya tidak main-main, argumen mereka percaya kebanyakan sama dengan saya, lantaran dulu EDS jujur dan semua usahanya berhasil, dan untung nan lumayan besar, namun di tahun ini kami dikecewakan,” ungkapnya, Kamis (24/9/2026).

Korban mengatakan kepercayaan untuk menanamkan modal tidak muncul begitu saja. EDS disebut telah lama menjalankan sejumlah usaha, mulai dari penjualan softlens, kosmetik, hingga daster. Rekam jejak upaya tersebut nan membikin sejumlah orang percaya ketika EDS menawarkan investasi.

“Dulu usahanya lancar dan jujur, tidak pernah bermasalah. Bahkan sering mendapat bingkisan reward berupa sepeda motor hingga emas. Karena itu banyak nan percaya, termasuk pengguna lama,” ungkapnya.

Menurut korban, persoalan mulai dirasakan setelah EDS menawarkan skema investasi dengan untung nan disebut mencapai 12 hingga 13 persen pada 2025. Tawaran untung dan kepercayaan nan telah terbangun sebelumnya membikin sejumlah orang bersedia menyetorkan modal.

Menanggapi keluhan para korban, Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan, menegaskan kepolisian tetap menangani perkara tersebut secara serius dan profesional.

“Kami menegaskan bahwa Kepolisian menangani kasus dugaan investasi bodong seblak ini secara serius dan profesional. Saat ini interogator Satreskrim telah memeriksa para korban nan melapor secara bertahap, dan bakal segera melaksanakan gelar perkara (gelar sidik) sebagai dasar untuk melayangkan surat pemanggilan resmi kepada terlapor,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Terkait info bahwa EDS sudah tidak berada di Pamekasan, Yoni mengatakan interogator telah mengantongi info mengenai keberadaan terlapor.

“Tim interogator sudah mengantongi info tersebut dan sedang melakukan pemantauan serta penelusuran di lapangan,” katanya.

Dengan demikian, proses penanganan perkara tetap melangkah dan status norma EDS belum dapat disimpulkan sebelum tahapan penyelidikan dan investigasi kepolisian menghasilkan kepastian lebih lanjut. (fit/waw)

Selengkapnya