KABAR MADURA | Rencana pembangunan Kawasan Nelayan Modern Perikanan (KNMP) di Bangkalan tetap belum dapat direalisasikan. Pemerintah tetap menunggu penyelesaian status lahan dan kelengkapan manajemen sebelum proyek itu bisa dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian, Pangan, Perikanan dan Kelautan (DP2KP) Bangkalan, Achmad Kurniawan, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, hingga sekarang pemerintah tetap menyelesaikan status lahan di sejumlah letak nan direncanakan menjadi area pembangunan KNMP.
“Masih menunggu status lahannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, lahan di wilayah Batah Timur dan Tengket tetap berstatus tanah negara. Sementara itu, lahan di area Banyusangka tetap berstatus sertifikat kewenangan milik (SHM), sehingga belum dapat menjadi aset desa.
“Yang Batah Timur sama Tengket tetap tanah negara, nan Banyusangka tetap SHM. Belum jadi aset desa,” ungkapnya.
Terkait agenda dimulainya pembangunan KNMP, pihaknya belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya. Katanya, seluruh tahapan tetap berjuntai pada penyelesaian administrasi.
“Kepastiannya tetap menunggu kelengkapan administrasinya,” pungkasnya. (fik/zul)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·