Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan Diperiksa Polisi, Terseret Dugaan Pencemaran Nama Baik

1 jam yang lalu 3

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Pamekasan Ainor Ridha menunjukkan arsip mengenai sengketa lahan TK ABA IV Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Pamekasan Azis Ashari memenuhi panggilan interogator Satreskrim Polres Pamekasan mengenai pengaduan masyarakat (dumas) nan dilayangkan pada Kamis (27/8/2026).

Dumas tersebut berangkaian dengan unggahan di akun TikTok milik Siti Nurul Aini Siska alias Nurul Siska, nan merupakan mahir waris dalam sengketa lahan TK ABA IV Pamekasan.

Dalam unggahan tersebut, terdapat penyebutan pihak PD Muhammadiyah sebagai bagian dari “komplotan mafia tanah” hingga “mafia tanah berkedok kemaslahatan umat”.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Pamekasan Ainor Ridha mengatakan, Azis diperiksa interogator Satreskrim Polres Pamekasan pada Selasa (22/9/2026).

Pemeriksaan tersebut berjalan sekitar pukul 13.00 WIB, dilanjutkan pukul 15.00 WIB, dan berhujung sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam pemeriksaan itu, interogator mengusulkan sekitar 17 pertanyaan kepada Azis.

“Alhamdulillah pemeriksaan kemarin (22/9/2026) melangkah dengan suasana sejuk ayem, lancar juga,” ujar Ainor.

Menurut Ainor, sejumlah pertanyaan nan diajukan interogator berangkaian dengan pihak nan merasa dicemarkan, kerugian nan ditimbulkan dari postingan tersebut, serta bahasa alias kata-kata nan menjadi dasar Azis mengusulkan dumas.

Ia menjelaskan, pihak PD Muhammadiyah Pamekasan mengadukan persoalan tersebut lantaran dalam akun TikTok Nurul Siska terdapat penyebutan ketua yayasan dan majelis pembimbing sebagai mafia tanah.

Ainor menilai, penyebutan tersebut telah merujuk kepada pribadi tertentu, sehingga menjadi salah satu dasar Ketua PD Muhammadiyah Pamekasan mengusulkan dumas.

“Dan penyebutan ketua itu sudah secara personal, bukan organisasi. Maka perihal itu Pak Azis melakukan dumas ke Polres Pamekasan,” jelasnya.

Ainor menambahkan, beberapa pihak dari PD Muhammadiyah Pamekasan kemungkinan juga bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Sabtu (26/9/2026).

Saksi-saksi tersebut merupakan sejumlah orang nan memandang dan membaca unggahan Nurul Siska.

Ia berambisi interogator dapat menangani persoalan tersebut secara ahli sehingga persoalan dapat diselesaikan sesuai dengan norma nan berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Azis Ashari.

Ia menyampaikan, perkara tersebut saat ini tetap berada pada tahap penyelidikan alias pengumpulan bahan keterangan dan perangkat bukti.

“Penyidik juga tetap bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel sesuai SOP serta ketentuan norma nan berlaku,” tegasnya.

Terpisah, mahir waris lahan TK ABA IV Pamekasan Siti Nurul Aini Siska menyampaikan bahwa dalam unggahan tersebut dirinya tidak menyebut nama pribadi seseorang secara spesifik.

“Iya itu kewenangan perseorangan perihal dumas, nan intinya saya tidak menyebut nama perseorangan secara spesifik,” pungkasnya. (enk/nda)

Selengkapnya