
KABAR MADURA | Kepala Biro (Kabiro) Kabar Madura Pamekasan, Khoyrul Umam Syarif, menyampaikan sejumlah catatan evaluatif bagi Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan.
Masukan tersebut disampaikannya langsung saat Kapolres Pamekasan, AKBP Wahyu Hidayat, menggelar aktivitas silaturahmi berbareng insan pers, Rabu (19/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Umam Syarif menekankan pentingnya keterbukaan info publik dan sinergi nan sehat antara abdi negara penegak norma dan jurnalis.
Menurutnya, hubungan media dan kepolisian tidak boleh sebatas aktivitas seremonial, melainkan kemitraan kritis nan saling mendukung kegunaan kontrol sosial dan pemenuhan kewenangan info masyarakat.
Secara terperinci, berikut 9 poin catatan krusial nan disoroti oleh Kabiro Kabar Madura Pamekasan untuk perbaikan keahlian komunikasi Polres Pamekasan.
Pertama, respon sigap terhadap rumor publik. Pihak kepolisian diminta tidak menjadi “pintu nan susah dibuka” dan diharapkan memberikan tanggapan secara responsif tanpa membikin wartawan berulang kali mengejar konfirmasi.
Kedua, mencegah spekulasi. Keterlambatan dalam memberikan keterangan resmi dinilai berpotensi memicu berkembangnya info liar dan spekulatif di tengah masyarakat.
“Ketiga, transparansi nan konsisten. Keterbukaan info kudu dilakukan secara konsisten, terutama pada kasus-kasus nan menjadi perhatian publik, termasuk menyampaikan perkembangan penanganan perkaranya,” tegasnya.
Lalu nan keempat, akses info nan setara. Ini guna menghindari kesan prioritas pada media tertentu dan memastikan seluruh insan pers mendapatkan akses info resmi secara setara dan non-diskriminatif.
Kelima, info substansial. Kepolisian diharapkan menyampaikan info berbobot dan berbasis kebenaran terverifikasi (kronologi, status perkara, serta tindak lanjut), bukan sekadar menjawab dengan kalimat “masih didalami”.
Keenam, support kerja jurnalistik di lapangan. Pengamanan di lapangan kudu dapat membedakan antara tugas mengendalikan situasi dan tindakan nan berpotensi membatasi kerja jurnalistik nan sah.
“Yang ketujuh, sistem komunikasi nan jelas. Hal ini menjurus pada perlunya sistem konfirmasi nan terstruktur untuk rumor cepat, kasus besar, maupun situasi darurat agar wartawan tidak kesulitan mencari pejabat nan berwenang,” ungkapnya.
Kedelapan, kemitraan kritis. Hubungan Polres dan media kudu didasari kemitraan nan saling menghormati: media berkuasa mengusulkan pertanyaan dan Polres bertanggung jawab memberikan info nan dapat dipertanggungjawabkan.
Kesembilan, tindak lanjut konkret. Forum silaturahmi dan pertimbangan tidak boleh berakhir pada seremoni semata, melainkan kudu menghasilkan perbaikan nyata mengenai keterbukaan akses, kecepatan respon, hingga perlindungan kerja jurnalistik.
Melalui catatan tersebut, insan pers berambisi Polres Pamekasan di bawah kepemimpinan AKBP Wahyu Hidayat dapat makin terbuka, profesional, dan responsif dalam memberikan pelayanan info kepada masyarakat. (fit/zul)

1 jam yang lalu
3








English (US) ·
Indonesian (ID) ·