Ibu Diduga Habisi Anak Kandung di Pamekasan, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku

1 jam yang lalu 3

HUT RI ke-81

KABAR MADURA | Warga di Kecamatan Pademawu, Pamekasan, dikejutkan dengan dugaan pembunuhan terhadap seorang anak wanita berumur 10 tahun nan diduga dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, DA (31), Senin (17/8/2026).

Peristiwa itu terjadi ketika kondisi rumah sedang sepi. DA diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya hingga korban mengalami luka serius dan bersimbah darah.

Satreskrim Polres Pamekasan dan jajara Polsek Pademawu langsung mendatangi letak setelah menerima laporan dari masyarakat. Terduga pelaku kemudian sukses diamankan.

Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan, peristiwa itu diketahui sekitar pukul 11.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima info mengenai dugaan pembunuhan tersebut.

“Kami langsung mendatangi TKP setelah menerima info masyarakat mengenai adanya dugaan pembunuhan di Pademawu. Korban meninggal bumi merupakan anak wanita berumur 10 tahun, dan terduga pelaku adalah ibu kandungnya sendiri,” ungkap Ipda Yoni Evan Pratama.

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kejadian bermulai sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, terduga pelaku meminta ibu kandungnya nan merupakan nenek korban pergi membeli makanan berbareng dua anak lainnya.

Ketika rumah dalam kondisi sunyi dan hanya terdapat pelaku berbareng korban, dugaan penganiayaan tersebut terjadi.

Sekitar pukul 11.00 WIB, nenek korban kembali ke rumah dan mendapati cucunya telah tergeletak di teras depan dalam kondisi bersimbah darah. Warga kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Puskesmas Pademawu.

Korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Pamekasan. Namun, nyawa korban tidak sukses diselamatkan.

Setelah kejadian itu, situasi di sekitar rumah pelaku menjadi perhatian warga. Rumah dalam keadaan terkunci dari dalam ketika nenek korban kembali setelah membawa korban mendapatkan perawatan medis.

“Saat nenek korban kembali ke rumah usai membawa korban ke akomodasi medis, rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Warga berbareng pihak kepolisian lantas mendobrak pintu dan mendapati terduga pelaku berada di dalam rumah tetap memegang sebilah pisau. Pelaku langsung sukses disergap dan diamankan,” jelasnya.

Polisi juga tetap mendalami kondisi psikologis terduga pelaku. Berdasarkan keterangan family dan sejumlah saksi di lokasi, DA diketahui mempunyai riwayat medis gangguan jiwa.

Kondisi itu disebut sempat membaik. Namun, dalam empat hari terakhir, kondisi psikologis DA dilaporkan kembali kambuh. Saat kejadian, terduga pelaku juga tetap dalam masa mengonsumsi obat penenang alias obat untuk gangguan kejiwaan.

“Saat ini terduga pelaku beserta peralatan bukti sebilah senjata tajam telah kami amankan di Mapolres Pamekasan” tambahnya.

Saat ini, kata Ipda Yoni Evan, interogator Satreskrim Polres Pamekasan tengah melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk berkoordinasi dengan tim medis alias psikiater untuk melakukan observasi resmi mengenai kondisi psikologis terduga pelaku. (nur/zul)

Selengkapnya