Hingga Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan Madura Cairkan Klaim Rp81 Miliar

9 jam yang lalu 5

KABAR MADURA | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madura mencatat telah membayarkan faedah agunan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp81.046.351.486,70 hingga Juli 2026. Nominal tersebut merupakan akumulasi pembayaran empat program, ialah Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Berdasarkan info BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, pembayaran faedah JHT menjadi nan terbesar dengan nilai mencapai Rp74.101.820.377,29.

Sementara itu, faedah JKM nan telah dibayarkan mencapai Rp3.834.000.000, disusul JKK sebesar Rp2.709.521.959,89 dan JP sebesar Rp401.009.149,52.

Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura, Diny Firmani Rahma, menjelaskan, nomor tersebut merupakan total pembayaran klaim nan diproses oleh Kantor Cabang Madura, bukan unik peserta nan berasal dari Kabupaten Bangkalan maupun Sampang.

Menurutnya, sejak jasa klaim JHT dapat dilakukan secara daring, peserta dari beragam wilayah di Indonesia dapat mengusulkan klaim melalui instansi bagian mana pun.

Madura FM

“Kalau nan diminta adalah info pembayaran klaim JHT dan lainnya oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, itu bukan berfaedah seluruh pesertanya berasal dari Bangkalan alias Sampang. Klaim JHT sekarang bisa dilakukan secara nasional, baik datang langsung ke instansi bagian mana saja maupun melalui jasa online,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).

Diny menambahkan, sistem digital nan diterapkan sejak masa pandemi Covid-19 membikin peserta lebih leluasa memilih letak pengajuan klaim. Bahkan, peserta nan berdomisili di luar Madura tetap dapat memproses pencairan melalui BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura.

“Karena ada jasa online, peserta dari Kalimantan, Sumatera, alias wilayah lain pun bisa saja klaimnya diproses di instansi kami. Jadi nominal pembayaran nan besar itu tidak bisa diartikan seluruhnya untuk peserta asal Madura,” tuturnya.

Sebagai perbandingan, pada periode nan sama tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura telah membayarkan faedah agunan sosial sebesar sekitar Rp152,35 miliar.

“Tahun sebelumnya lebih tinggi terdiri atas JHT Rp142,64 miliar, JP Rp204 juta, JKK Rp4,22 miliar, dan JKM Rp5,28 miliar,” sebutnya.

Diny mengungkapkan, tantangan terbesar dalam proses pencairan klaim bukan terletak pada antrean layanan, melainkan pada kelengkapan arsip nan dibawa peserta. Menurutnya, antrean di Kantor Cabang Madura relatif tidak sepadat instansi bagian di kota-kota besar.

“Kalau peserta datang dengan persyaratan lengkap, tentu bakal segera kami proses. Kendala biasanya ketika arsip tidak komplit sehingga peserta kudu melengkapi persyaratan terlebih dahulu. Di situlah petugas kudu memberikan pemahaman dengan baik kepada peserta,” terangnya.

Diny juga menegaskan, saat ini kartu bentuk BPJS Ketenagakerjaan bukan lagi menjadi syarat absolut dalam pengajuan klaim. Peserta cukup menggunakan kartu digital nan dapat diunduh melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) setelah mengetahui nomor KPJ nan dimiliki.

“Kalau tidak ada kartu fisik, hari ada kemudahan bagi peserta lantaran bisa diunduh di JMO, intinya peserta tau nomor KPJ nan telah didaftarkan lembaga mereka bekerja,” pungkasnya. (fik/zul)

Selengkapnya