KABAR MADURA | Belum ditetapkannya nilai tembakau oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mulai berakibat terhadap petani. Bahkan, terdapat petani nan mengaku telah menyerahkan hasil panennya ke pabrik, tetapi belum menerima pembayaran lantaran nilai tembakau belum ditetapkan.
Salah seorang petani tembakau di Pamekasan nan enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan kondisi tersebut. Terlebih, hasil panennya telah dijual, sementara kepastian nilai nan bakal diterima belum diketahui.
“Tembakau saya sudah panen, dan sudah dijual namun uangnya tetap belum dibayar, lantaran katanya nilai tembakau belum keluar, kami resah dan khawatir, takut nilai itu tidak sesuai dengan kemauan kami” ungkapnya pada Kabar Madura, Senin (10/8/2026).
Kondisi tersebut membikin petani berambisi pemerintah segera memberikan kepastian harga. Sebab, nilai menjadi salah satu aspek krusial bagi petani untuk mengetahui nilai hasil panen nan telah mereka jual.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Muharram, mengakui bahwa nilai tembakau hingga sekarang memang belum ditetapkan. Menurutnya, terdapat sejumlah hambatan dalam proses penetapan nilai nan belum dapat disampaikan.
Namun, Muharram memastikan persoalan tersebut bakal segera diselesaikan melalui musyawarah berbareng pihak-pihak mengenai agar terdapat kepastian nilai bagi petani maupun pelaku tata niaga tembakau.
“Harga tembakau belum keluar alias ditetapkan, tapi kami bakal segera selesaikan demi kebaikan bersama” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut. Saat dikonfirmasi Kabar Madura, salah seorang staf menyampaikan bahwa Kepala DKPP Pamekasan sedang menjalankan tugas dinas di luar kota.
“Mohon maaf, Bapak tetap dinas keluar kota” tutupnya. (fit/waw)

48 menit yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·