SUMENEP, Kompasmadura.com – Pembelian tembakau sudah dilakukan oleh penyimpanan PT. Gelora Djaya Sumenep Cabang Wismilak nan berada di Jl. Trunojoyo desa Gedungan kecamatan Batuan kabupaten Sumenep sejak tanggal 10 Agustus 2026 lampau dan kemungkinan bakal berhujung hingga 24 Desember 2027 mendatang.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Supplier penyimpanan Sumenep PT Gelora Djaya Cabang Wismilak, Rayhan Ievel Santoso. Menurutnya, pembelian tembakau dari petani dilakukan setelah sebelumnya melakukan permohonan ijin dan dilakukan survei oleh Dinas Penanaman dan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Sumenep.
“Sesuai usulan dari kami, untuk melakukan pembelian tembakau mutu gunung tahun 2026 ini sebanyak 300 ton,” jelas Rayhan, Jum’at (14/08/2026).
Hal itu diakui Reyhan, panggilan akrabnya sudah sesuai dengan Keputusan Bupati Sumenep Nomor 100. 3. 3.2/245/KEP/013/2026 Tentang titik lunas nilai tembakau tahun 2026 maka pembelian tembakau PT Gelora Jaya perwakilan penyimpanan Wismilak tahun 2026 ini sesuai kwalitas tembakau mutu gunung , ialah kisaran nilai Rp. 69.500,- Rp. 72.000,- per kilogramnya.
Dikatakan, pembelian tembakau pada musim tanam tahun ini menargetkan sebanyak 300 ton menyesuaikan dengan kondisi musim saat ini serta untuk tetap memenuhi kebutuhan penyimpanan serta membantu petani tembakau dengan hasil tanam tembakau gunung.
“Kami harapkan pada masyarakat petani nan mau menjual hasil tembakau tidak sampai dicampur, agar kualitas tembakau betul-betul terjaga dan tidak tergiur dengan maksud untuk meningkatkan nilai lantaran nantinya bakal tetap diketahui kualitasnya nan tentunya dapat merugikan petani itu sendiri,” pungkasnya.(rus)










English (US) ·
Indonesian (ID) ·