DLH Bangkalan Kewalahan Hadapi Sampah Sembarangan, Pikap Kepergok Buang Sampah di Jalan Kinibalu

1 hari yang lalu 7

KABAR MADURA | Persoalan pembuangan sampah sembarangan di Bangkalan tetap menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kebiasaan tersebut tidak hanya terjadi di area perkotaan, tetapi juga ditemukan di sejumlah jalur nan menjadi akses masuk wilayah Bangkalan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah (PSL) DLH Bangkalan, Kuspriyanto Suparman, mengungkapkan, salah satu kasus terbaru terjadi pada Rabu (12/8/2026) di area Jalan Kinibalu alias Jalan Kembar.

Kuspri menegaskan, seorang penduduk kedapatan membuang sampah menggunakan kendaraan pikap. Aksi itu diketahui oleh Babinsa Desa Merdeka Jaya nan sedang melakukan patroli di area tersebut.

“Warga membuang sampah sembarangan di Jalan Kinibalu. Ini bukan hanya satu kresek, tapi pakai pikap. Sampah nan sudah terlanjur diturunkan kemudian disuruh angkut kembali,” ujarnya, Jumat (14/8/2026).

Kuspri menyebut, kasus serupa tetap kerap ditemukan di sejumlah titik. Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi DLH Bangkalan dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di area nan ramai dilalui masyarakat.

Madura FM

Beberapa letak nan menjadi perhatian DLH di antaranya area Ring Road menuju Suramadu, Jalan Kinibalu, Jalan Pertahanan, serta area Stadion Kerapan Sapi Bemcaran.

“Yang biasanya menumpuk itu di beberapa titik tersebut,” tegasnya.

Secara prinsip, kata Kuspri, penegakan patokan terhadap masyarakat nan membuang sampah sembarangan dapat dilakukan. Namun, pelaksanaannya memerlukan sinergi antarorganisasi perangkat wilayah (OPD), terutama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Di sisi lain, dia mengakui patokan mengenai hukuman bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan dalam peraturan wilayah (Perda) belum memberikan ketegasan nan cukup.

Keterbatasan anggaran pada tahun ini juga menjadi salah satu hambatan bagi DLH untuk melakukan patroli dan penegakan patokan secara lebih maksimal.

“Antar-OPD, kerjasama dan sinergi itu memang kudu dilakukan. Hanya kenyataannya di lapangan, sumber daya manusianya juga menjadi hambatan dan memang di Perda belum ada ketegasan sanksinya,” jelasnya.

Meski demikian, DLH Bangkalan telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP. Bahkan, pihaknya meminta support personel untuk ikut melakukan patroli di sejumlah letak nan dinilai rawan menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

“Kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, tapi tentunya dengan fiskal seperti ini jadi tidak bisa terlalu masif ujarnya,” tuturnya.

Upaya penanganan persoalan sampah tidak bakal melangkah maksimal jika hanya dibebankan kepada pemerintah. Sebab itu, Kuspri berambisi masyarakat mulai memahami bahwa menjaga kebersihan merupakan kepentingan berbareng dan memerlukan peran seluruh pihak.

“Harapannya masyarakat bisa sadar lantaran ini untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (fik/zul)

Selengkapnya