Golkar Soroti Prosedur Perubahan APBD Bangkalan

1 jam yang lalu 1

BANGKALAN, koranmadura.com – Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan menilai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 bermasalah secara administratif.

Pasalnya, rancangan tersebut disusun tanpa didahului Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggota Fraksi Golkar, H. Musawwir, menyebut kondisi itu bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berpotensi membikin proses perubahan anggaran abnormal prosedur. Dasarnya merujuk pada UU 23/2014, PP 12/2019, dan Permendagri 14/2025.

“Tanpa ada alias didahului RKPD Perubahan TA 2026, secara administratif ini melanggar ketentuan nan berlaku,” katanya usai Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Perubahan APBD 2026, Rabu, 2 September 2026.

Sorotan lain diarahkan pada struktur pendapatan wilayah nan mencapai Rp2,36 triliun. Namun, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar 22,94 persen. Hal itu menunjukkan Bangkalan tetap kuat berjuntai pada transfer pemerintah pusat.

“Fakta ini menunjukkan pemerintah wilayah kandas mengimplementasikan desentralisasi fiskal dan tetap menciptakan ketergantungan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Fraksi Golkar meminta kondisi tersebut segera dibenahi. Pemkab Bangkalan didorong memperbesar PAD dan mengurangi ketergantungan terhadap biaya transfer agar kemandirian fiskal wilayah tidak sekadar menjadi slogan.

Selain itu, posisi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat juga diminta diperjelas dalam APBD Perubahan 2026. Pemerintah kudu membuka berapa biaya nan sudah terealisasi dan berapa nan tetap belum dibayarkan.

“Ini sangat krusial agar pengelolaan anggaran wilayah betul-betul transparan dan akuntabel,” kata dia.

Menanggapi pandangan fraksi, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan Ismet Efendi mengatakan seluruh masukan dari fraksi-fraksi bakal dipelajari sebelum disampaikan dalam rapat paripurna.

“Pandangan umum fraksi-fraksi bakal kita pelajari terlebih dahulu, kemudian bakal kita jawab melalui paripurna,” katanya.

Terkait tudingan perubahan APBD tanpa Perubahan RKPD, Ismet menegaskan pemerintah telah mengikuti tahapan-tahapan dalam proses perubahan anggaran.

“Dari hasil Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara nan sudah kita sepakati bersama, lampau kita ajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ini,” jelasnya.

Rapat paripurna penyampaian nota jawaban bupati atas pandangan umum fraksi dijadwalkan Kamis, 3 September 2026. Jawaban tersebut menjadi penjelasan pemerintah atas sejumlah kritik terhadap rancangan perubahan anggaran. (MAHMUD/DIK)

Selengkapnya